SAPARYANTO, 502016287 (2020) PENGATURAN PERJANJIAN KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING YANG BEKERJA DI PERUSAHAAN DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502016287_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502016287_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (519kB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRACT THE REGULATIONS OF EMPLOYEMENT AGREEMENT FOR FOREIGN WORKERS IN INDONESIAN COMPANIES SAPARYANTO Foreign workers are foreigners who have the visa to work in Indonesia, they can work in Indonesia in the certain period of time and particular positions. The objective of this research was to find out how the regulations of foreign workers agreement in Indonesia were and how the legal efforts to resolve the conflicts between foreign workers and Indonesian companies when violations occured. This study was a normative law research which was conducted by investigating and analyzing some literature reviews and constitution book. Based on the result, it was found that the regulations of foreign workers employment in Indonesia was stipulated in Law Number 13 of 2003 about Labor article 42-49. This labor employment law generates some regulations, they are: Kepmennakertrans Number 228 of 2003 on legalization methods of Foreign Manpower Utilization Plan (RPTKA), Kepmennakertrans No.100/MEN/IV/2004 on the Implementation of labor agreement in a certain period of time.Kepmennakertrans Number 20 of 2004 on Issuance of Expatriate Employment Permit (IMTA), Kepmennakertrans Number PER/02/MEN/ III/2008, Kepmennakertrans Number 40 of 2012 on Forbidden certain positions for foreign workers.Kepmennakertrans Number 707 of 2012 on Positions to be taken by foreign workers, Presidential Regulation Number 20 of 2018 on Foreign workers employment, Labor Ministry Regulation Number 10 of 2018 on Procedure of foreign workers employment.Ministerial Decree Number 228 of 2019 on Certain positions to be held by foreign wokers and legal efforts to resolve the conflicts between foreign workers and Indonesian companies when violations occured as stipulated in Law Number 2 of 2004 on Industrial realtions conflict resolution through: bipartite, mediation, conciliation, arbitration, and industrial relation trial. Keywords: Regulations, Employment Agreement, Foreign Workers, Companies. ABSTRAK PENGATURAN PERJANJIAN KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING YANG BEKERJA DI PERUSAHAAN DI INDONESIA SAPARYANTO Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing yang memiliki visa guna bekerja di Indonesia. Tenaga kerja asing di Indonesia dapat bekerja di Indonesia dalam waktu dan jabatan tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimanakah pengaturan perjanjian tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dan mengkaji bagaimanakah upaya hukum penyelesaian perselisihan antara tenaga kerja asing dan perusahaan di Indonesia apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang berupa literatur dan buku perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 42 – 49. UUK ini melahirkan peraturan terkait tenaga kerja asing di Indonesia, antara lain Kepmennakertrans Nomor 228 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Kepmennakertrans Nomor 100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Kepmennakertrans Nomor 20 Tahun 2004 tentang Tata Cara Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Kepmennakertrans Nomor PER/02/MEN/ III/2008, Kepmennakertrans Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan – Jabatan Tertentu Yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing, Kepmennakertrans Nomor 707 Tahun 2012 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Tenaga Kerja Asing. Selain itu,Undang-Undang Ketenagakerjaan ini juga menjelaskan upaya hukum yang dapat di lakukan apabila salah satu pihak baik tenaga kerja asing maupun peruahaan di Indonesia melanggar isi perjanjian diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Perindustrial. Upaya hukum itu dapat berupa penyelesaian bipartite,mediasi,konsiliasi,arbitrase dan pengadilan hubungan perindutrial. Kata Kunci: Pengaturan, Perjanjian Kerja, Tenaga Kerja Asing, Perusahaan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. DR.HJ.SRI SUATMIATI, S.H.,M.Hum. 2. HELWAN KASRA, S.H.,M.Hum. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 11 Mar 2020 04:19 |
Last Modified: | 11 Mar 2020 04:19 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/6785 |
Actions (login required)
View Item |