PENJATUHAN SANKSI PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAN HAMBATANNYA DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG

RANGGA ARIA PUTRA, NIM. 502014230 (2019) PENJATUHAN SANKSI PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAN HAMBATANNYA DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502014230_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (969kB) | Preview
[img] Text
502014230_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)

Abstract

Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui Penjatuhan Sanksi Pidana Oleh Hakim Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Hambatannya di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik dan Apakah yang menjadi hambatan dalam proses penyelesaian perkara pencemaran nama baik. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik adalah didasarkan pada pertimbangan objektif atau pertimbangan yang didasarkan atas dasar ketentuan peraturan perundangan yaitu pertimbangan berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Pertimbangan subjektifitas Hakim yaitu pertimbangan Hakim dalam menilai alat bukti yang sah yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan hal ini dilandasi oleh keyakinan Hakim atau kesalahan Terdakwa dan pertimbangan subjektifitas Hakim dalam menilai alat bukti dan kesalahan Terdakwa inilah yang akan mempengaruhi bersalah atau tidak dan berat ringannya pidana yang dijatuhkan dan Hambatan dalam proses penyelesaian perkara pencemaran nama baik antara lain dari masalah pembuktian, dimana dibutuhkan sekurang-kurangnya dua alat bukti untuk mendukung tuduhan tersebut, juga delik ini merupakan delik aduan dan sebagaimana delik aduan pada umumnya seringkali korban mencabut kembali tuduhannya selain itu pidana maksimum dari delik ini relatif ringan yaitu setinggi-tingginya sembilan bulan dan denda maksimal Rp. 4500, dan hal ini tentu saja akan mempengaruhi pihak yang dirugikan untuk melanjutkan proses perkara ini. kata kunci: sanksi pidana, pelaku pencemaran nama baik

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, Atika Ismail, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: sanksi pidana, pelaku pencemaran nama baik
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 Nov 2019 02:46
Last Modified: 26 Sep 2024 03:23
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/6043

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.