BATASAN-BATASAN HAK SUAMI DALAM MEMPERLAKUKAN ISTRI YANG SEDANG NUSYUZ

KAMIL, NIM. 632014018 (2019) BATASAN-BATASAN HAK SUAMI DALAM MEMPERLAKUKAN ISTRI YANG SEDANG NUSYUZ. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
632014018_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
632014018_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (750kB)

Abstract

Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah, Apa batasan-batasan hak suami dalam memerplakukan istri yang sedang Nusyuz, Bagaimana ketentuan Nusyus dalam Kompilasi Hukum Islam.Jenis Penelitian penelitian hukum normatif yang berarti penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang didasarkan pada penelusuran dan penelaahan bahan-bahan pustaka yang berupa buku-buku, jurnal, surat kabar, majalah, atau karya ilmiah lainnya. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut Islam memberi batasan hak suami pada istri yang sedang nusyuz; pertama, hak persuasif dan sanksi fisik melalui tahapan pemberian nasehat, lalu tahap berikutnya melalui pisah ranjang, lalu kemudian sanksi fisik melalui cara memukul yang tidak sampai menyakiti bahkan mencederai atau melukai, yang bersifat mendidik dan memberi pelajaran. Kedua, hak tidak memberi nafkah, dan ketiga hak talak. Ketentuan nusyuz yang berkeadilan gender bisa diwujudkan jika, tidak hanya dipahami dari sisi ketidaktaatan isteri terhadap suami karena seorang suami juga manusia biasa yang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan hal-hal yang menyeleweng yang dalam hal ini nusyuz. Untuk memahami ketentuan nusyuz dalam kompilasi hukum Islam yang berkeadilan gender maka kita harus mengetahui bagaimana kondisi sosial pada masa sekarang ini, bagaimana relasi suami isteri dalam keluarga tersebut, intinya pemaknaan ketentuan nusyuz harus berdasarkan asas kesetaraan dan keadilan, tidak boleh menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Di dalam KHI, nusyuz disebut sebanyak enam kali dan tiga kali pasal yang berbeda, yaitu di dalam pasal 80, 84, dan pasal 152. Namun, dari sekian pasal tersebut, tidak ditemukan tentang apa itu nusyuz. Dalam pasal-pasal tersebut juga tidak disebutkan langkah-langkah penyelesaian jika terjadi nusyuz. Selain itu, tidak diatur pula mengenai adanya nusyuz suami. Dalam KHI juga tidak dijelaskan hukuman apa yang diperoleh suami jika ia nusyuz terhadap isterinya, jadi bisa disimpulakan bahwa KHI hanya berpandangan bahwa nusyuz itu hanya dilakukan oleh seorang perempuan, dalam hal ini KHI sangat bias gender, karena sebagaimana dipahami bahwa nusyuz itu bisa dilakukan baik oleh perempuan maupun laki-laki. Dalam masalah nusyuz, ternyata kaum perempuan cukup rentan terjadinya ketidak-adilan gender dan tindakan kekerasan baik tindakan itu dilakukan secara sadar oleh suami maupun karena ketidak tahuannya. Untuk meminimalisir atau menghilangkan tindak kekerasan itu diperlukan pemahaman baru tentang posisi dan kedudukan wanita di tengah-tengah masyarakat. kata kunci: batasan suami istri, nusyuz

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, (I) Drs. Abu Hanifah, M.Hum. (II) Yuniar Handayani, SH., MH
Uncontrolled Keywords: batasan suami istri, nusyuz
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Islam (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Agama Islam
Date Deposited: 17 Oct 2019 06:30
Last Modified: 17 Oct 2019 06:30
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5790

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.