MUHAMMAD RIADI, NIM. 502015211 (2019) IMPLEMENTASI PENERAPAN SANKSI DENDA PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN SEBAGAI FUNGSI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PADA ANAK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015211_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (582kB) | Preview |
|
Text
502015211_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (361kB) |
Abstract
Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui implementasi penerapan sanksi denda pada tindak pidana pencurian sebagai fungsi perlindungan hak asasi manusia pada anak. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah penerapan sanksi denda terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian merupakan prinsip terbaik bagi anak sebagai perwujudan hak asasi manusia dan Apa saja faktor – faktor penghambat dalam penerapan sanksi denda pada anak yang melalukan tindak pidana pencurian menurut Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum Normatif. Penerapan sanksi denda terhadap anak yang melalukan tindak pidana pencurian merupakan prinsip terbaik bagi anak sebagai perwujudan hak asasi manusia, hal ini belum dapat menjamin terlaksananya sanksi pidana ( denda ) terhadap anak yang melakukan perbuatan pidana demi perwujudan prinsip yang terbaik bagi anak ( the best interest of the child ). Pidana denda yang terdapat di dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 pasal 28 belum menganut prinsip tersebut di atas. Hal ini dapat di perhatikan bahwa pidana denda tidak mewujudkan pendekatan yang besifat rehabilitas. Oleh sebab itu prinsip “the best interest of the child” harus di perhatikan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap anak. Dan faktor – faktor penghambat di dalam hakim menjatuhkan pidana ( denda ) terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian adalah dikarenakan : a. Pidana denda pada umum nya dirumuskan sebagai pidana alternative dari pidana penjara atau kurungan; b. Tidak ada ketentuan batas waktu yang pasti kapan denda harus dibayar; c. Tidak ada ketentuan mengenai tindakan – tindakan lain yang dapat menjamin agar terpidana dapat dipaksa untu membayar dendanya, misalnya dengan merampas atau menyita harta denda atau kekayaannya; d. Alternatif yang dimungkinkan dalam hal terpidana tidak mau membayar dendanya, hanyalah dengan mengenakan kurunagan pengganti; e. Tidak ditentukan dengan tegas siapakah yang harus membayar denda. kata kunci : Tindak Pidana, Ham, Pencurian
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Mona Wulandari, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Ham, Pencurian |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 03 Oct 2019 03:07 |
Last Modified: | 03 Oct 2019 03:07 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5570 |
Actions (login required)
View Item |