DEBI ARIYANSAH, NIM. 502013187 (2019) ALASAN PENYANGKALAN TERDAKWA TERHADAP BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK DIDEPAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502013187_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (714kB) | Preview |
|
Text
502013187_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (231kB) |
Abstract
Menilai alasan pencabutan atau penyangkalan keterangan pengakuan, memerlukan kearifan dan ketelitian. Hal inilah yang selalu dilupakan sebagian hakim. Kadang-kadang penolakan hakim atas alasan pencabutan atau penyangkalan, hanya diutarakan dalam ungkapan singkat: “alasan yang dikemukakan adalah bohong”. Untuk mengetahui dan menjelaskan alasan penyangkalan berita acara pemeriksaan oleh penyidik di depan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana, dan juga untuk mengetahui dan memahami akibat hukum penyangkalan terdakwa terhadap berita acara pemeriksaan oleh penyidik di depan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa yang menjadi alasan penyangkalan terdakwa terhadap berita acara pemeriksaan oleh penyidik di depan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana adalah: dikarenakan terdakwa tidak sanggup menahan siksaan dan penganiayaan yang ditimpakan pejabat penyidik pada waktu pemeriksaan penyidikan. Penyiksaan dan ancaman berupa pemukulan, penyulutan bagian badan atau bagian vital tubuh, kepala dibenturkan ke dinding, dan segala macam penganiayaan yang keji. Akibat hukum penyangkalan terdakwa terhadap berita acara pemeriksaan oleh penyidik di depan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana adalah: tidak ada akibat hukumnya, karena terdakwa berhak dan dibenarkan menyangkal keterangan pengakuan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan selama pemeriksaan persidangan pengadilan berlangsung. Undang-undang tidak membatasi hak terdakwa untuk menyangkal keterangan yang demikian, asal penyangkalan itu mempunyai landasan alasan yang berdasar dan logis, sehingga benar mampu mendukung tindakan penyangkalan. Kata kunci: Alasan penyangkalan terdakwa terhadap BAP, didepan hakim.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Luil Maknun, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Alasan penyangkalan terdakwa terhadap BAP, didepan hakim. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 23 Sep 2019 07:07 |
Last Modified: | 23 Sep 2019 07:07 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5382 |
Actions (login required)
View Item |