CHAIRUL THORIK, NIM. 502015227 (2019) KONSEP PERJANJIAN LEASING DALAM HUKUM PERDATA DAN KEDUDUKAN LEASING DALAM HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015227_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502015476_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (250kB) |
Abstract
Negara Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam, namun para pengusaha lebih memilih membeli barang dengan menggunakan leasing, karena leasing merupakan sumber dana bagi pengusaha yang membutuhkan modal. Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep perjanjian leasing dalam hukum perdata, dan juga untuk mengetahui dan memahami kedudukan leasing di dalam hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian dipahami konsep perjanjian leasing dalam hukum perdata adalah: tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Nomor Kep.112/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/Sk/21/74 dan Nomor 30/Kpb/1/74. tanggal 7 Pebruari 1974 tentang perizinan usaha leasing di Indonesia. Sejak saat itu khususnya tahun 1980 jumlah perusahaan guna usaha dan tahun ke tahun untuk membiayai penyediaan barang-barang modal dunia usaha semakin meningkat. Kedudukan leasing di dalam hukum Islam adalah: suatu alternatif baru di dalam perbankan Islam, secara umum leasing dibolehkan di dalam Islam tetapi leasing yang tidak melanggar aturan-aturan akad di dalam hukum Islam. Namun transaksi leasing yang banyak dipakai sekarang memakai sistem bunga, sehingga di dalam Islam melarang transaksi yang mana terdapat bunga dan riba dan terdapat gharar. Maka di dalam Islam tidak dibolehkan adanya pengambilan untung yang berlipat ganda berupa bunga, sehingga dari pada itu transaksi sewa beli diarahkan kepada ijarah muntahiya bittamlik. Karena akad leasing termasuk ke dalam sewa guna usaha dan sering disamakan dengan ijarah. Leasing sering dikiaskan ke dalam ijarah. Di mana ijarah di sini dispesifikasi ke dalam arah muntahiya bittamlik. Di mana transaksi sewa beli dengan perjanjian untuk menjual atau menghibahkan objek sewa di akhir periode sehingga ini diakhiri dengan kepemilikan objek sewa. kata kunci : Konsep leasing dalam hukum perdata, kedudukannya dalam Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Nur Husni Emilso, S.H., SPN., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Konsep leasing dalam hukum perdata, kedudukannya dalam Islam |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 20 Sep 2019 03:13 |
Last Modified: | 20 Sep 2019 03:13 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5268 |
Actions (login required)
View Item |