IMPLEMENTASI LARANGAN IMPOR ATAU EKSPOR BARANG HASIL PELANGGRAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (DI KANTOR BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B PALEMBANG)

RINTA OKTAVIA, NIM. 502015283 (2019) IMPLEMENTASI LARANGAN IMPOR ATAU EKSPOR BARANG HASIL PELANGGRAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (DI KANTOR BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B PALEMBANG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015283_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502015283_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (349kB)

Abstract

Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam pabean baik yang dilakukan oleh pribadi maupun badan hukum. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sebagai pengangutan barang dalam jumlah tertentu dari suatu negara ke negara lain baik diperdagangkam maupun tidak diperdagangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai implementasi larangan impor atau ekspor barang hasil pelanggaran hak atas kekayaan intelektual. Penelitian ini dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi larangan impor atau ekspor barang hasil pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan bagaimana prosedur tindakan represif perlindungan hak atas kekayaan intelektual yang diambil bea dan cukai sesuai dengan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hukum normatif adalah penelitian hukum doktriner, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Sumber data diperoleh dari sumber data sekunder dengan bahan pustaka yang menurut kekuatan mengikatnya digolongkan ke dalam bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masalah yang berkaitan dengan implementasi larangan impor atau ekspor barang hasil pelanggaran hak atas kekayaan intelektual diatur dalam pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabenan dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017, yaitu dengan melakukan penegahan berdasarkan kewenangan jabatan pejabat Bea dan Cukai atau penangguhan berdasarkan perintah dari Ketua Pengadilan. Prosedur tindakan represif perlindungan hak atas kekayaan intelektual yang dilakukan Bea dan Cukai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan harus ada permintaan dari pemilik pemegang hak atas merek dan hak cipta. Bea dan Cukai dapat melakukan penegakan atas barang yang diduga berasal dari pelanggaran hak atas kekayaan intelektual baik dari berupa merek atau hak cipta dengan cara memberitahukan kepada pemegang hak tersebut.pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut dilakukan oleh pemilik bersama-sama dengan Pejabat Bea dan Cukai perwakilan dari Pengadilan, Perwakilan dari Direktorat Jenderal kekayaan intelektual dan importir atau eksportir pemelik barang, sebagaimana yang diatur dalam pasal 5, 6, dan 7 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017. Kata kunci : Implementasi Larangan Impor atau Ekspor Barang HasilPelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, Hj. Susiana Kifli, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Implementasi Larangan Impor atau Ekspor Barang HasilPelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Jul 2019 04:35
Last Modified: 08 Jul 2019 04:35
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4596

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.