SELLA AULIA DIAN ARANTI, NIM. 502015127 (2019) AKIBAT HUKUM PENYIDIK TIDAK MAU MELENGKAPI BERKAS PERKARA YANG KURANG LENGKAP DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015127_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (716kB) | Preview |
|
Text
502015127_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (321kB) |
Abstract
Apabila jaksa penuntut umum menerima berkas yang dianggap kurang lengkap, maka pihak kejaksaan dapat mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik dengan disertai atau keterangan apa yang perlu dilengkapi oleh penyidik. untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukumnya penyidik tidak mau melengkapi berkas perkara yang kurang lengkap dalam pemeriksaan poerkara pidana, dan juga untuk memahami dan mengetahui, kewenangan jaksa penutut umum dalam melengkapi berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik. berdasarkan hasil penelitian dipamami akibat hukum penyidik tidak melengkapi berkas perkara yang kurang lengkap dalam pemeriksaan perkara pidana adalah: maka pihak penuntut umum meminta pernyataan tertulis dari penyidik yang menyatakan bahwa penyidik untuk melengkapi berkas tersebuttelah dilakukan optimal tetapi tidak berhasil, maka untuk selanjutnya penuntut umum dapat dilakukan pemberhentian penututan yang disampaikan kepada tersangka atau keluarganya atau penasehat hukum, pejabat rumah tahanan negara, penyidik dan hakim. Kata kunci : Akibat hukum penyidik tidak mau melengkapi berkas perkara.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Luil Maknun,S.H.,M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Akibat hukum penyidik tidak mau melengkapi berkas perkara |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 20 Jun 2019 04:53 |
Last Modified: | 20 Jun 2019 04:53 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4529 |
Actions (login required)
View Item |