ARINA NISWA AURORA PUTRI, NIM. 502015032 (2019) PEMBUKTIAN NOODWEER PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI KLAS I A KHUSUS PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015032_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (344kB) | Preview |
|
Text
502015032_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) |
Abstract
Alasan penghapus pidana adalah peraturan yang terutama ditujukan kepada hakim. Peraturan ini menetapkan berbagai keadaan pelaku, yang telah memenuhi perumusan delik sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang yang sebenarnya dipidana, akan tetapi tidak dipidana. Hakim dalam hal ini, menempatkan wewenang dalam dirinya (dalam mengadili perkara yang konkret) sebagai pelaku penentu apakah telah terdapat keadaan khusus dalam diri pelaku, seperti dirumuskan dalam alasan penghapus pidana. Permasalahannya adalah : Bagaimanakah pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang ? dan Apakah yang menjadi hambatan dalam pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan?. Jenis Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian hukum yang dipandang dari sudut tujuan penelitian hukum yaitu penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriftif atau menggambarkan. Kesimpulan yang diperoleh adalah : Pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan dilakukan pada proses persidangan, hal ini dikarenakan pembuktian merupakan titik sentral pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan. Pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan dilakukan dengan menguraikan alat bukti-alat bukti yang dinyatakan di dalam pasal 184 KUHAP pada proses persidangan, diuraikannya alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan terdakwa, petunjuk maupun surat, dan dilengkapi pula dengan adanya barang bukti di dalam persidangan. Dengan penguraian alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan terdakwa, petunjuk, surat, maupun keterangan ahli pada saat persidangan dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa dan dalam keadaan seperti apa perbuatan itu dilakukan. Dan hambatan dalam pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan yaitu adanya keterangan saksi yang memberikan keterangan berbelit-belit di persidangan dan adanya keterangan terdakwa yang berubah-ubah pada tahap penyidikan dengan tahap persidangan. Kata kunci : Pembuktian, Noodweer, Tindak Pidana Pembunuhan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, H. Zulfikri Nawawi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, Noodweer, Tindak Pidana Pembunuhan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 20 Jun 2019 01:43 |
Last Modified: | 20 Jun 2019 01:43 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4495 |
Actions (login required)
View Item |