PERBEDAAN DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PEMERIKSAAN PENDAHULUAN ANTARA SISTEM PERADILAN UMUM DENGAN PERADILAN MILITER BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

DEVI WAHYUNI, NIM. 91217050 (2019) PERBEDAAN DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PEMERIKSAAN PENDAHULUAN ANTARA SISTEM PERADILAN UMUM DENGAN PERADILAN MILITER BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91217050_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91217050_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (696kB)

Abstract

Peradilan militer dibentuk mengacu pada sistem peradilan pidana umumnya, namun oleh karena belum memiliki tenaga-tenaga ahli hukum dari kalangan militer dan agar sistem peradilan militer dapat berjalan/dioperasionalkan, maka berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan, yang diatur sedemikian rupa Permaslahan penelitian tesis ini adalah 1) Apa perbedaan dalam penanganan perkara pidana pada tingkat pemeriksaan pendahuluan antara sistem peradilan umum dengan peradilan militer berdasarkan sistem peradilan pidana Indonesia ; dan 2) Faktor-faktor apa yang menjadi penghambat dalam upaya penanganan perkara pidana militer yang pelakunya anggota militer Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian hukum normatif dengan mengutamakan data sekunder dan bahan hukum sekunder berupa data kepustakaan dan perundangan-undangan. Spesifikasi penelitian ini, yakni menggunakan metode diskriptif analitis. Adapun hasil penelitian yang didapat adalah: 1. Perbedaan dalam sistem pradilan militer, bahwa aparat penyidik berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu seorang Polisi Militer (POM), adanya pejabat Atasan yang berhak menghukum (Ankum), jaksa penuntut disebut Oditur Militer, dan ada Perwira Penyerah Perkara (Papera). 2. Faktor yang menjadi penghambat dalam penanganan perkara pidana (penegakan hukum) di lingkungan militer lebih dipengaruhi faktor sosiologis dan psikologis, karena tersangka yang diperiksa adalah seorang prajurit militer yang memiliki senjata dan dilatih secara khusus, akibatnya diberikan semacam perlakuan khusus bagi mereka. Selain itu sang komandan dalam faktanya sering memihak (tidak netral) terhadap perkara anak buahnya, artinya membela kepentingan anak buah. Kata Kunci. Sistem Peradilan Pidana, Penegakan hukum dan Prajurit militer

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr.Hj. Sri Suatmiati, S.H.,M.Hum. 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Sistem Peradilan Pidana, Penegakan hukum dan Prajurit militer
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 20 May 2019 05:17
Last Modified: 20 May 2019 05:17
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4477

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.