KEWENANGAN NOTARIS DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS MERLIANSYAH, S.H.,M.kn

RIZKI JULINA, NIM. 502015018 (2019) KEWENANGAN NOTARIS DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS MERLIANSYAH, S.H.,M.kn. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015018_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (399kB) | Preview
[img] Text
502015018_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (336kB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, pada saat berlakunya UUJN No.30 Tahun 2004, muncul suatu perdebatan terkait dengan adanya kewenangan Notaris yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f yaitu Notaris berwenang membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Hal ini di picu karena adanya pejabat lain yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang juga mempunyai kewenangan dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Akan tetapi ada beberapa akta yang mana PPAT tidak berwenang untuk membuatnya sehingga harus menggunakan akta Notaris untuk jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat seperti Akta Pengoperan Hak/ Pelepasan Hak, dan Akta Pengikat Jual Beli. Oleh karena itu disini makna dari kewenangan Notaris dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan petanahan menjadi kabur. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Notaris dalam jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat dan akibat hukum dari jual beli tanah yang belum bersertifikat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa : Kewenangan Notaris dalam jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat terbatas, yaitu hanya dalam bentuk pembuatan akta Pengoperan Hak/Pelepasan Hak dan Akibat hukum dari jual beli tanah yang belum bersertifikat adalah tetap sah jika kelengkapan dokumen hukum yang disyaratkan telah benar dan terpenuhi mengenai subjek dan objek jual beli tanah, maka hak atas tanah tersebut beralih dari penjual kepada pembeli. Kata Kunci : Notaris, Jual Beli Hak Atas Tanah, Tanah Yang Belum Bersertifikat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Jual Beli Hak Atas Tanah, Tanah Yang Belum Bersertifikat
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 02 May 2019 06:32
Last Modified: 02 May 2019 06:32
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4424

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.