ANALISIS HUKUM TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP AHLI WARIS YANG HILANG (MAFQUD) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

TRI NUR SULISTIANA, NIM. 502015198 (2019) ANALISIS HUKUM TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP AHLI WARIS YANG HILANG (MAFQUD) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015198_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (512kB) | Preview
[img] Text
502015198_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (635kB)

Abstract

Hukum waris Islam adalah proses pemindahan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia, baik berupa hak-hak kebendaan maupun hak-hak lainnya kepada ahli warisnya yang dinyatakan berhak oleh hukum. Sumber hukum waris islam diatur dalam Al-Quran, Sunnah/Hadist dan Ijmak atau Ijtihad. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan terhadap ahli waris agar dalam pembagian harta waris dapat selalu menerapkan prinsip hukum Islam serta dapat member masukan pengetahuan terhadap ahli waris yang salah satunya tidak diketahui keberadaannya atau hilang (mafqud) sehingga akan timbul rasa keadilan bagi ahli waris lainnya mengenai berapa jumlah yang harus diterima. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana proses pembagian harta warisan apabila ahli waris yang hilang (mafqud) ditinjau dari hukum Islam serta bagaimana penyelesaian atas batas waktu pewarisan terhadap ahli waris yang hilang (mafqud) ditinjau dari hukum islam. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan bersifat deskriktif , metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang dianalisis secara kulitatif dari teori-teori hukum, doktrin-doktrin hukum dan pendapatpendapat para pakar Islam dengan pendekatan normatif. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil analisa data diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa proses pembagian harta waris harus sesuai dengan penetapan hakim mengenai status mafqud dan batas waktu pewarisan terhadap ahli waris yang mafqud hakim memiliki dua pertimbangan dalam memutus perkara ahli waris mafqud berdasarkan bukti-bukti otentik atau persaksian dalam persidangan dan berdasarkan pada batas waktu lamanya kepergian (hilangnya) si mafqud, dengan melihat teman-teman segenerasinya serta menurut KUHPerdata seseorang dapat dikatakan mafqud setelah seseorang tersebut pergi selama 30 tahun. Kata Kunci : Hukum Waris Islam,Ahli Waris, Orang Hilang (Mafqud)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, H. Saifullah Basri, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Hukum Waris Islam,Ahli Waris, Orang Hilang (Mafqud)
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Waris
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 02 May 2019 06:32
Last Modified: 02 May 2019 06:32
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4423

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.