SRI RASMINI, NIM. 502015222 (2019) AKIBAT HUKUM PEMEKARAN KECAMATAN TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015222_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (738kB) | Preview |
|
Text
502015222_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (416kB) |
Abstract
Pemekaran Kecamatan merupakan wujud nyata dari adanya otonomi Daerah. Selain itu Pemekaran Kecamatan merupakan suatu proses pemecahan dari satu Kecamatan menjadi lebih dari satu Kecamatan sebagai upaya kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi faktor yang sering diduga sebagai penyebab utama masih tingginya aspirasi usulan Pemekaran Daerah ditengah banyaknya penilaian negatif terhadap keberhasilan program ini adalah dasar yang menjadi alasan pemekaran itu sendiri. Alasan pemekaran tidak pernah tunggal, bahkan sering kali tumpang tindih antara alasan yang bersifat sosial, politik, maupun ekonomi. Pemekaran kecamatan juga sering kali terjadi tumpang tindih terhadap kepemilikan atas tanah baik seluruh bidang maupun tumpang tindih dari sebagian bidang tanah tersebut. Skripsi ini membahas pokok masalah sebagai berikut; Bagaimanakah akibat hukum Pemekaran Kecamatan bila terjadi tumpang tindih hak milik atas tanah di Kecamatan Jakabaring Kota Palembang dan Bagaimanakah penyelesaian hukum bila terjadi sengketa hak atas tanah hasil Pemekaran Kecamatan Jakabaring Kota Palembang. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian sosiologis yang bersifat deskriptif, dengan menggambarkan akibat hukum pemekaran kecamatan bila terjadi tumpang tindih hak milik atas tanah di Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, serta penyelesaian hukum bila terjadi sengketa hak atas tanah hasil Pemekaran Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, sehingga tidak menguji hipotesa. Dibahas, mengenai akibat hukum Pemekaran Kecamatan bila terjadi tumpang tindih hak milik atas tanah di Kecamatan Jakabaring Kota Palembang: Dampak dari Pemekaran Kecamatan tidak secara langsung mengakibatkan terjadinya sengketa atas tanah, baik sengketa kepemilikan maupun sengketa tumpang tindih atas tanah pada umumya terjadi karena penerbitan hak atas tanah secara melawan hukum. Penyelesaian hukum bila terjadi sengketa hak atas tanah hasil Pemekaran Kecamatan Jakabaring Kota Palembang: Pertama, Penyelesaian melalui mediasi di luar Pengadilan. Kedua, Penyelesaian melalui badan peradilan. Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa, akibat hukum bila terjadi tumpang tindih hak atas tanah akan menimbulkan ketidakpastian hukum karena terdapat lebih dari satu status hukum dalam satu bidang tanah, dan kerugian akan dialami kedua belah pihak yang bersengketa terutama bagi pihak yang dinyatakan kalah dalam persidangan dan dilakukannya putusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap. Penyelesaian hukumya, jika mediasi yang telah dilakukan tidak mencapai kata sepakatan, maka kedua belah pihak mempunyai dan diberikan hak untuk mengajukan permasalahan sengketa tersebut ke PTUN dan PN. Kata kunci ; Pemekaran Kecamatan, Akibat Hukum, Hak Milik Atas Tanah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Pemekaran Kecamatan, Akibat Hukum, Hak Milik Atas Tanah |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 12 Apr 2019 02:40 |
Last Modified: | 12 Apr 2019 02:40 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4318 |
Actions (login required)
View Item |