DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN BEBAS KEPADA TERDAKWA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

ANTARA, NIM. 502015333 (2019) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN BEBAS KEPADA TERDAKWA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015333_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502015333_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)

Abstract

Dalam kaitan pertimbangan hakim membebaskan 'terdakwa menurut KUHAP, dapat dilihat di dalam ketentuan Pasal 191 ayat(1), yang menjelaskan, apabila pengadilan berpendapat: dari hasil pemeriksaan disidang pengadilan, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, "tidak terbukti" secara sah dan menyakinkan. Untuk mengetahui dan menjelaskan dasar pertimbangan hakim memberikan putusan bebas kepada terdakwa dalam tindak pidana korupsi, dan juga untuk mengetahui dan memahami status terdakwa yang dibebaskan hakim berada di dalam tahanan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami dasar pertimbangan hakim memberikan putusan bebas, kepada terdakwa dalam tindak pidana korupsi adalah: (a) tidak memenuhi asas pembuktian menurut undang-undang secara negatiL pembuktian yang diperoleh dipersidangan, tidak cukup membuktikan kesalahan terdakwa dan sekaligus kesalahan terdakwa yang tidak cukup terbukti itu, tidak diyakini oleh hakim, (b) tidak memenuhi asas batas minimum pembuktian, kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa hanya didukung oleh sate alat bukti saja, sedangkan menurut Pasal 183 KUHAP, agar cukup membuktikan kesalahan seorang terdakwa, hares dibuktikan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Status terdakwa yang dibebaskan hakim di dalam tahanan: segera dilaksanakan jaksa penuntut umum agar terdakwa dibebaskan, sesudah putusan diucapka, keculi ada alasan lain yang sah. Kata kunci: pertimbangan hakim memberikan putusan bebas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dosen Pembimbing : Reny Okpirianti, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: pertimbangan hakim memberikan putusan bebas.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 11 Apr 2019 05:00
Last Modified: 11 Apr 2019 05:00
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4307

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.