PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI OBJEK KEJAHATAN PENCULIKAN YANG DIATUR DALAM KUHP

MULYONO, NIM. 5020151423 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI OBJEK KEJAHATAN PENCULIKAN YANG DIATUR DALAM KUHP. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015143_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (342kB) | Preview
[img] Text
502015143_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI OBJEK KEJAHATAN PENCULIKAN YANG DIATUR DALAM KUHP MULYONO Tindak kejahatan penculikan dalam hukum pidana adalah penyimpangan yang melanggar hukum dan pengurungan seseorang terhadap kehendaknya. Dengan demikian, penculikan adalah kejahatan gabungan. Ini juga dapat didefinisikan sebagai penjara palsu dengan cara penculikan, keduanya merupakan kejahatan terpisah yang ketika dilakukan secara bersamaan pada orang yang sama bergabung sebagai satu-satunya kejahatan penculikan. Unsur penculikan biasanya tetapi tidak harus dilakukan dengan kekuatan atau ketakutan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi objek kejahatan penculikan yang diatur dalam KUHP? Dan bagaimanakah penindakan terhadap pelaku kejahatan penculikan yang dilakukan terhadap anak tersebut?. Jenis penilitian hukum ini adalah “Peniliitian hukum Normatif” yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitiian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa: Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur yang dijadikan objek penculikan menurut KUHP mengacu pada pasal 328, Pasal 329, Pasal 330¸pasal 331, Dan pasal 333 KUHP, Maka terhadap anak dibawah umur yang dijadikan objek penculikan dapat diberikan perlindungan hukum atau dengan kata lain dijamin oleh hukum utuk tidak diculik. Dan pelaku penculikan anak tersebut dapat dihukum maksimal 12 tahun penjara seperti yang diatur dalam pasal 328 KUHP. Hukum pidana dalam usahanya mencapai tujuuanya tidaklah semata-mata dengan jalan menjatuhkan pidaana atau hukuman, Tetapi disamping itu juga dapat berupa tindakan sanksi, Akan tetapi tidak ada sifat pembalasan padanya. Hal ini ditunjukan pada prevensi khusus, Maksudnya adalah untuk menjaga keamanan masyarakat dari orang-orang yang melakukan tindak pidana penculikan anak. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Anak, Penculikan, KUHP.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, Burhanuddin, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, Anak, Penculikan, KUHP
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 10 Apr 2019 04:39
Last Modified: 10 Apr 2019 04:39
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4285

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.