TANGGUNG JAWAB PIDANA BADAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

OKTA RIANDI, NIM. 502015287 (2019) TANGGUNG JAWAB PIDANA BADAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img] Text
112015189_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)
[img] Text
112015189_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah : Bagaimanakah klasifikasi bentuk-bentuk tindak pidana pencemaran Lingkungan Hidup? Dan Bagaimana tanggung jawab pidana badan hukum dalam tindak pidana pencemaran Lingkungan Hidup ?. jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum normatif” yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Klasifikasi bentuk-bentuk tindak pidana pencemaran Lingkungan Hidup, yaitu : Di bidang Ekonomi, sebagai contoh yaitu : Defrauding stockholder, seperti tidak melaporkan sebenarnya keuntungan perusahaan; Defrauding the public, seperti persekongkolan dalam penentuan harga, mengiklankan produk dengan cara menyesatkan; Defrauding the government, seperti menghindari atau memperkecil pembayaran pajak dengan cara melaporkan data yang tidak sesuai dengan data yang sesungguhnya; Endangering the public welfare, seperti kegiatan produksi menimbulkan polusi dalam bentuk limbah cair, debu dan suara; Endangering employee, seperti tidak mempedulikan keselamatan kerja para karyawan; Illegal intervation in the political process, seperti memberikan sumbangan kampanye politik secara tidak sah atau bertentangan dengan hukum. Di bidang Sosial Buday. Adapun contoh kejahatan di bidang hak cipta adalah perekaman baik kaset dan video maupun audio. Hasil kejahatan di bidang ini sangat besar karena dilakukan oleh korporasi yang mempunyai modal besar dan koneksi yang luas, sehingga sangat merugikan bagi pencipta, disamping pembajakan kaset adapula pembajakan buku-buku pemuler yang menggunakan modus operandi yang sangat komplek, rapi dan menggunakan alat atau mesin pencetak yang sangat canggih sampai dipasangnya alat pengaman atau deteksi yamg dihubungkan televisi, dengan adanya pembajakan tersebut, sangat berdampak kepada pencipta dan pengarang, sehingga menurunnya daya kreatifitas dan semangat berinovasi kreasi. Di dalam masyarakat Pencemaran lingkungan hidup yang berupa pencemaran air, udara, debu, suara pada umumnya merupakan akibat dari aktivitas korporasi Pencemaran Daerah Aliran Sungai Musi dikarenakan limbah pabrik pabrik seperti Perusahaan Remiling Karet dan PT. Pusri Palembang serta akibat pembuangan sampah oleh Masyarakat di sekitar sungai Musi. Dan Pertanggungjawaban pidana suatu badan hukum yang melakukan Kejahatan Korporasi yaitu : Pertanggungjawaban orang pribadi sebagai pelaku; Pertanggungjawaban orang sebagai pengurus Badan hukum; Pertanggungjawaban badan hukum itu sendiri. Dalam sistem pertanggungjawaban yang ketiga dalam hal ini pertanggung jawaban oleh badan hukum itu sendiri telah terjadi pergeseran, bahwa korporasi dapat dipertanggungjawabkan sebagai pembuat di samping manusia alamiah dengan menerima Konsep pelaku fungsional (Functioneel Daderschap). Kata Kunci : Tindak Pidana, Kendaraan bermotor.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, H. Samsulhadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Kendaraan bermotor
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 09 Apr 2019 03:29
Last Modified: 09 Apr 2019 03:29
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4253

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.