Dahliawati, 502015109 (2019) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBATALKAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADYAH PALEMBABNG.
|
Text
502015109_BAB_I_DAFTAR_PUSTAKA.[1].pdf Download (665kB) | Preview |
|
Text
502015109_BAB_II_SAMAPAI_BAB_TERAKHIR.[1].pdf Restricted to Repository staff only Download (520kB) |
Abstract
ABSTRAK DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBATALKAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG Oleh : Dahliawati Judul dari karya ilmiah ini adalah Dasar Pertimbangan Hakim Membatalkan Perkawinan Di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang. Di latar belakangi oleh Ketentuan dalam hukum mengharuskan perkawinan dilaksanakan dengan terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun perkawinan. Apabila salah satu syarat atau rukun nikah tidak dipenuhi maka akan menimbulkan tidak sahnya suatu perkawinan dan apabila hal tersebut terjadi maka perkawinan yang telah dilaksanakan dapat dibatalakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam proses pelaksanaan perkawinan yang dimohonkan pembatalan di Pengadilan Agama Palembang Kelas IA serta akibat hukum yang terjadi akibat adanya pembatalan perkawinan. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang dengan menggunakan metode yuridis normatif dan didukung dengan data lapangan sebagai data pendukung yaitu dengan wawancara kepada pihak yang berwenang dalam penulisan karya ilmiah ini. Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil wawancara serta analisis perkara yang ada adalah Dalam perkawinan yang diajukan permohonan pembatalannya di Pengadilan Agama Palembang, yang kemudian didaftarkan dalam perkara Nomor 0042/Pdt.G/2015/PA.Plg. Terdapat halangan dan bertentangan dengan prinsip perkawinan yaitu unsur kesepakatan dan asas monogami, yang mengatur apabila hendak menikah lagi, seorang suami harus memenuhi syarat yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, karena dengan adanya penipuan tersebut maka telah terjadi suatu perkawinan. Hal ini tidak akan terjadi apabila sejak awal para pihak mengetahui kebenaran tentang status diri mereka masing-masing. Secara prinsip, harta bersama yang diperoleh selama perkawinan (harta gono-gini) menjadi hak bersama. Dalam hal ini harta asal atau harta yang dibawa oleh para pihak kedalam perkawinan harus dikembalikan kepada pemilik semula, sehingga dengan demikian maka harta bawaan masing-masing pihak kembali kepada mereka seperti kedudukan semula. Sedangkan terhadap status anak pembatalan perkawinan tidak mempunyai akibat hukum yang berlaku surut maka hak anak tetap pada keduanya meskipun perkawinan telah dibatalkan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | pembimbing :H. Saifullah Basri, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | kata kunci: pembatalan perkawinan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Apr 2019 04:54 |
Last Modified: | 08 Apr 2019 04:54 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4240 |
Actions (login required)
View Item |