DELLTRA ERIAN PRATAMA, NIM. 502015293 (2019) PEMBUKTIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANAH OLEH MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015293_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (506kB) | Preview |
|
Text
502015293_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
Abstract
pembuktian terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat tanah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang ? dan Apakah akibat hukum apabila unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat tanah yang harus dibuktikan terhadap pelaku tindak pidana oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang tidak terbukti?. jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum Normatif” yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Unsur-unsur Pembuktian terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat tanah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, yaitu : Memuat unsur-unsur Objektif Membuat surat palsu; Memalsukan surat; Yang dapat : Menerbitkan sesuatu hak; Menerbitkan sesuatu perjanjian; Menimbulkan pembebasan sesuatu hutang; Diperuntukan guna menjadi bukti atas sesuatu hal. Unsur-unsur Subjektif; dengan maksud ; untuk mempergunakan atau memakai surat itu; seolah-olah asli dan tidak palsu; memakai atau menggunakan surat itu dapat menimbulkan kerugian dan Akibat hukum apabila unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat tanah yang harus dibuktikan terhadap pelaku tindak pidana oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang tidak terbukti, yang mengakibat orang lain mengalami kerugian dan perbuatan itu melawan hukum dan bersalah serta perbuatannya dapat dipertanggung jawabkan oleh pelaku dan seolah-olah surat itu asli, dapat dikenakan sanksi maksimum 4 tahun, tergantung dengan fakta yang terungkap dipersidangan apa ada faktor yang meringankan terdakwa, bila unsur yang meringankan tidak ada, maka hakim menjatuhkan sanksi maksimal. Kata Kunci : Pembuktian, Tindak Pidana Pemalsuan, Surat tanah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Luil Maknun, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, Tindak Pidana Pemalsuan, Surat tanah. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 06 Apr 2019 03:32 |
Last Modified: | 06 Apr 2019 03:32 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4199 |
Actions (login required)
View Item |