ALIA SUGIARTI, NIM.502015249 (2019) Bentuk pelanggaran lalu linas kendaran bermotor roda dua. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015249_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (378kB) | Preview |
|
Text
502015249_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (231kB) |
Abstract
Sertifikat hak tanggungan sebagaimana dimaksud Pasal 14 UUHT terdiri atas salinan buku tanah hak tanggungan dan salinan akta pemberian hak tanggungan yang bersangkutan, yang dibuat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kotamadya setempat dan dijahit menjadi satu dalam sampul dokumen. Untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai pendaftaran hak tanggungan di kantor pertanahan kota Palembang, dan juga untuk mengetahui dan memahami akibat hukumnya apabila hak tanggungan tidak didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Palembang. Berdasarkan hasil penelitian dipahami prosedur pendaftaran hak tanggungan di kantor pertanahan kota Palembang meliputi: (a) pembuatan akta pembebanan hak tanggungan (APHT) oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT), setelah sebelumnya terdapat perjanjian utang piutang yang dijaminkan, (b) dalam APHT wajib dicantumkan, nama dan identitas pemegang dan oemberi hak tanggungan, domisili para pihak, nilai tanggungan, uraian mengenai objek hak tanggungan, (c) PPAT wajib mengirim APHT yang bersangkutan dan warkat lain yang diperlukan kepada kantor pertanahan, selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah penandatanganan, (d) kantor pertanahan membuat buku tanah hak tanggungan dan mencatatnya dalam buku tanah hak atas tanah yang menjadi objek hak tanggungan serta menyalin catatan tersebut pada sertifikat hak atas tanah yang bersangkutan, (e) hak tanggungan lahir pada tanggal buku tanah hak tanggungan (hari ketujuh setelah penerimaan secara lengkap surat-surat yang diperlukan bagi pendaftaran). Dengan dibuatnya buku tanah hak tanggungan, asas publisitas terpenuhi dan hak tanggungan itu mengikat juga pihak ketiga. Akibat hukum apabila hak tanggungan tidak didaftarkan di kantor pertanahan kota Palembang, maka terhadap hak tanggungan tersebut tidak ada kepastian hukum bagi kreditor, juga tidak memenuhi salah satu asas hak syarat mutlak untuk lahirnya hak tanggungn tersebut. Kata kunci : Prosedur pendaftar hak tanggungan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | pembimbing skripsi. Nur Husni Emilson. S.H.,S.pn., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Prosedur pendaftar hak tanggungan. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Apr 2019 06:28 |
Last Modified: | 02 Apr 2019 06:28 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4154 |
Actions (login required)
View Item |