AYATTULAH KUMAINI, NIM. 502015072 (2019) PENERAPAN HAK PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015072_BAB_I_DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (621kB) | Preview |
|
Text
502015072_BAB_II_SAMPAI_BAB_TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
Abstract
Anak didik berkaitan dengan suatu gejala kenakalan anak yang terjadi dalam masyarakat. Kenakalan anak terbagi 2 golongan yaitu kenakalan anak yang melanggar norma sosial dan kenakalan anak yang melanggar hukum. Anak yang melanggar hukum proses pembinaannya dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Pendidikan bagi narapidana terdapat dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dalam konteks penerapan hak pendidikan dinyatakan di dalam pasal 22 ayat (1) yang menyatakan anak didik memperoleh hak-hak sebagaimana yang dimaksud pasal 14 tentang hak-hak narapidana dan salah satu hak narapidana adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Permasalahan yang timbul adalah bagaimanakah cara Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang menerapkan hak pendidikan terhadap narapidana anak dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penerapan hak pendidikan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif yang diambil menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder sebagai pelengkap sumber data primer. Berdasarkan hasil penelitian dalam penerapan hak pendidikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palembang belum sepenuhnya terpenuhi. Namun upaya pelaksanaan pendidikan terus dilakukan sebaiknya untuk melakukan program pendidikan adapun Lembaga Pemasyarakatan Anak menawarkan berbagai macam program pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Pendidikan formal seperti program pendidikan SD,SMP,SMA. Sedangkan pendidikan non formal seperti kegiatan pramuka, keterampilan menjahit, pendidikan montir, pendidikan kerohanian, pendidikan olah raga, serta pendidikan komputer. Adapun hambatanya adalah kualitas dan kuantitas petugas pemasyarakatan seperti kurangnya jumlah petugas pembinaan, tenaga pengajar seperti kurangnya tenaga pengajaran yang diminta dari pihak luar, sarana atau fasilitas pendidikan seperti kurangnya peralatan atau fasilitas baik dalam jumlah dan mutu juga banyaknya peralatan yang rusak, anggara lembaga pemasyarakatan seperti kurangnya anggaran untuk kebutuhan dan melaksanakan program pendidikan yang tidak sebandingnya dengan jumlah tahanan dan besarnya daya tampung lembaga, administrasi sekolah seperti banyaknya anak didik yang keluar dari tahanan tetapi tidak ingin melanjutkan sekolah lagi setelah Kata kunci : Narapidana, Hak Pendidikan keluar. Kata kunci : Narapidana, Hak Pendidikan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Hj. Alriza Gusti, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Narapidana, Hak Pendidikan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Apr 2019 02:42 |
Last Modified: | 02 Apr 2019 02:42 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4119 |
Actions (login required)
View Item |