KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU SAAT INI DAN YANG AKAN DATANG

HIZBUL WATHON, NIM. 502015387 (2019) KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU SAAT INI DAN YANG AKAN DATANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015387_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502015387_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)

Abstract

Selain mendasarkan pada sifat melawan hukum materiel, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsijuga merumuskan suatu perbuatan korupsi sebagi delik formil, yaitu delik yang perumusannya dititik beratkan kepada perbuatan yang dilarang. Untuk mengetahui dan menjelaskan kebijakan formulasi tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini, dan juga untuk mengetahui dan memahami kebijakan formulasi tindak pi dana korupsi yang akan datang. Berdasarkan hasil penelitian dipahami kebijakan formulasi tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan yang berlaku adalah: memiliki sejumlah kelemahan yang mendasar, sehingga berpengaruh pada tingkat efektivitas terhadap pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi, diantaranya, tidak mencantumkan kualifikasi delik apakah sebagai "pelanggaran" atau kejahatan". di samping itu juga tidak memberikan pengertian atau batasan-batasan yuridis mengenai "permufakatan jahat" dan "pengulangan tindak pidana " (recidivis). Selain itu masih tersebar dibeberapa perundang _.undangan, hal ini dapat menirnbulkan persoalan terutama dalam aspek keadilan. Tidak adanya aturan/pedomanmengenai ketentuan pidana minimal khusus dan pidana pengganti denda untuk korporasi. Kebijakan formulasi tinda pidana korupsi yang akan datang adaJah (a)rumusan tindak pidana korupsi tetap menekankan pada unsur "merugikan keuangan atau perekonomian negara", memberikan pengertian yuridis mengenai "permufakatan jahat", serta ''pengulangan tindak pi dana" (recidiviss, (b) menjadikan tindak pidana pencurian uang sebagai tindak pidana korupsi, serta mencantumkan pemberatan pidana untuk tindak pidana korupsi khususnya pada lingkup "suap" dan "pemerasan dalam jabatan" yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap perkara-perkara hukum yang sedang diperiksa. Kata kunci: Kebijakan formulasi tindak pidana korupsi dalam undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Reny Okpirianti, S.H.,M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Kebijakan formulasi tindak pidana korupsi dalam undang-undang.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 01 Apr 2019 03:43
Last Modified: 06 Apr 2020 03:17
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4091

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.