PENETAPAN HARGA PASAR SEBAGAI DASAR PENETAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) TERHADAP TANAH OBJEK HIBAH DI KOTA PALEMBANG

HIJIR PERMATA INDAH, NIM. 502015194 (2019) PENETAPAN HARGA PASAR SEBAGAI DASAR PENETAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) TERHADAP TANAH OBJEK HIBAH DI KOTA PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015194_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502015194_BAB II_SAMPAI_BAB AKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber terpenting dari segi penerimaan negara dan pajak juga telah terbukti menjadi sumber utama dalam pembiayaan pengeluaran negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya ialah dari sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dikelola oleh Pemerintah Daerah yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat. Dan hibah merupakan perbuatan cuma-cuma yang tidak adanya nilai transaksi dalam pelaksanaannya. Permasalahan yang timbul adalah apa yang menjadi dasar penentuan terhadap perhitungan nilai pasar dalam pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses peralihan hak atas tanah dengan cara hibah oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dan apa yang menjadi faktor kesulitan dalam penetapan harga pasar sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap tanah objek hibah di Kota Palembang. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang ada. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) cara dalam teknik pengumpulan data, yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penentuan perhitungan nilai pasar dalam pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses peralihan hak atas tanah dengan cara hibah oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang yaitu berdasarkan Nilai Pasar yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) Huruf C Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan yang menjadi faktor kesulitan yaitu tidak adanya pengaturan tambahan yang jelas mengenai nilai pasar dan masih banyak wajib pajak yang kurang mengerti terhadap sistem pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kata Kunci : Penetapan Harga Pasar, Dasar Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Tanah Objek Hibah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, H. Abdul hamid Usman, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Penetapan Harga Pasar, Dasar Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Tanah Objek Hibah.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 28 Mar 2019 06:43
Last Modified: 28 Mar 2019 06:43
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4014

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.