AHMAD SUBARI, NIM : 502022046 (2026) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Sound Horeg Atas Timbulnya Gangguan Pada Masyarakat. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022046_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022046_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (672kB) |
||
|
Text
502022046_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (688kB) |
||
|
Text
502022046_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (442kB) |
||
|
Text
502022046_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (524kB) |
||
|
Text
502022046_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (783kB) |
||
|
Text
502022046_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Sound Horeg Atas Timbulnya Gangguan pada Masyarakat Ahmad Subari Skripsi ini menganalisa, pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Sound Horeg Atas Timbulnya Gangguan pada Masyarakat dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya penggunaan Sound Horeg sebagai sarana hiburan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pernikahan, konser, karnaval, pawai, dan kegiatan lainnya. Penggunaan sistem suara dengan intensitas tinggi dapat menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan ketertiban umum masyarakat. Kebisingan tersebut tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum pidana serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pemilik Sound Horeg yang menimbulkan gangguan kesehatan dan ketertiban umum di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan pidana terhadap pemilik Sound Horeg dapat dikenakan apabila terpenuhi unsur-unsur tindak pidana, yaitu adanya perbuatan melawan hukum berupa penggunaan sound system dengan intensitas tinggi yang melampaui ambang batas kebisingan, adanya kesalahan baik dalam bentuk kesengajaan (dolus) maupun kelalaian (culpa), adanya kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pembenar maupun pemaaf. Selain itu, harus dibuktikan adanya hubungan sebab akibat antara kebisingan yang ditimbulkan dengan gangguan kesehatan yang dialami masyarakat. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan berdasarkan hukum pidana umum maupun hukum pidana khusus, yaitu Pasal 256 KUHP terkait gangguan ketertiban umum serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila kebisingan tersebut dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan. Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa pidana kurungan, denda, maupun pidana yang lebih berat sesuai tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Sound Horeg, Kebisingan, Gangguan Kesehatan, Pencemaran Lingkungan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Khalisah Khayatuddin, S.H.,M.Hum. 2. Hendra Apriyanto, S.H.,M.Hum |
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Sound Horeg, Kebisingan, Gangguan Kesehatan, Pencemaran Lingkungan. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 13 Oct 2026 06:43 |
| Last Modified: | 13 Oct 2026 06:49 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/37802 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
