RIZKY DERMAWAN, NIM. 502022103 (2026) TANGGUNG JAWAB HUKUM PETUGAS BALAI PEMASYARAKATAN KOTA PALEMBANG TERHADAP NARAPIDANA YANG KEMBALI MELAKUKAN TINDAK PIDANA SELAMA MENJALANI PROGRAM ASIMILASI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502022103_Cover_Bab I Datar Pustka.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
502022103_Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
||
|
Text
502022103 _Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (229kB) |
||
|
Text
502022103_Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (143kB) |
||
|
Text
502022103_daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
||
|
Text
502022103_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
Text
502022103_full skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Asimilasi adalah program untuk narapidana yang bertujuan agar napi tersebut dapat berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat setelah bebas. Para narapidana setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan ada yang tidak jera akan tetapi tetap mengulangi perbuatannya, bahkan dilakukan dengan menggunakan ilmu baru yang didapat dari lembaga pemasyarakatan tersebut. Balai pemasyarakatan sendiri tentunya juga bertanggung jawab akan pemberian program yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab hukum petugas Balai Pemasyarakatan terhadap narapidana yang kembali melakukan tindak pidana selama menjalani program Asimilasi, serta untuk memahami dan meneliti bentuk pengawasan yang dapat dilakukan oleh Badan Pemasyarakatan kota Palembang selama Narapidana menjalani program Asimilasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan cara melakukan penelitian langsung di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban petugas Balai Pemasyarakatan Kota Palembang terhadap narapidana yang kembali melakukan tindak pidana selama menjalani program asimilasi adalah bertanggung jawab memproses pembuatan laporan pelanggaran guna mencabut surat keputusan asimilasi. Petugas Balai Pemasyarakatan Kota Palembang atau Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bertanggung jawab dalam tindakan hukum dan administrasi. Petugas Bapas melakukan penarikan sementara yaitu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan narapidana. Petugas Bapas tidak dapat dipidana atas kejahatan baru yang dilakukan narapidana, sepanjang petugas telah menjalankan tugas pengawasan sesuai SOP. Bentuk Pengawasan Badan Pemasyarakatan Kota Palembang Selama Narapidana Menjalani Program Asimilasi adalah melakukan monitoring terhadap klien yang mendapat program asimilasi secara berkala. Monitoring klien narapidana asimilasi bertujuan untuk memastikan klien mematuhi hukum dan berhasil berintegrasi kembali ke masyarakat. Metode monitoring yang diterapkan adalah wajib lapor rutin yaitu klien wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan Kota Palembang sebanyak 1 (satu) kali setiap bulan untuk memantau keadaan klien. Disarankan dalam penerapan prosedur program asimilasi di Balai Pemasyarakatan Kota Palembang harus berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 7 tahun 2022. Oleh sebab itu, pihak Bapas disarankan untuk menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaannya. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Balai Pemasyarakatan, Narapidana Asimilasi
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Nur Husni Emilson. S.H.,SpN.,M.H 2. M. Novrianto. S.H.,M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Tanggung Jawab, Balai Pemasyarakatan, Narapidana Asimilasi |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 12 Oct 2026 04:11 |
| Last Modified: | 12 Oct 2026 04:11 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/37621 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
