PUTRI FIRNANDA DATAU, NIM : 502022115 (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENADAHAN BARANG BUKTI ALAT TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI (MODUL TOWER BTS) (STUDI PUTUSAN NOMOR 1533/PID.B/2024/PN PALEMBANG). Skripsi thesis, FAKULTAS HUKUM.
|
Text
502022115_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022115_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (565kB) |
||
|
Text
502022115_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (376kB) |
||
|
Text
502022115_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
||
|
Text
502022115_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (423kB) |
||
|
Text
502022115_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022115_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK “ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENADAHAN BARANG BUKTI ALAT TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI (MODUL TOWER BTS) (STUDI PUTUSAN NOMOR 1533/PID.B/2024/PN PALEMBANG) PUTRI FIRNANDA DATAU Penelitian ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Penadahan Barang Bukti Alat Teknologi Telekomunikasi (Modul Tower BTS) (Studi Putusan Nomor 1533/Pid.B/2024/PN Palembang)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana penadahan terhadap modul tower Base Transceiver Station (BTS), yang merupakan salah satu perangkat dalam jaringan telekomunikasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dan apakah pertimbangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menentukan pidana terhadap pelaku penadahan modul tower BTS. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam perkara Nomor 1533/Pid.B/2024/PN Palembang mempertimbangkan terpenuhinya unsur tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam menentukan lamanya pidana. Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, sedangkan Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Dengan demikian, penjatuhan pidana oleh hakim didasarkan pada fakta yang terungkap selama persidangan, terpenuhinya unsur tindak pidana, serta keadaan terdakwa yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pidana. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Penadahan, Modul Tower BTS.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Indrajaya, S.H.,M.H. 2.Evy Febryani,S.H.M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Penadahan, Modul Tower BTS. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 04:45 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 04:45 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/37613 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
