AGUSTI RANDA, NIM : 91224044 (2026) PERAN PENYIDIK DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI POLRES MUSI BANYUASI. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
912 24 044_BAB 1.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text
912 24 044_BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (434kB) |
|
|
Text
912 24 044_BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (292kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
|
|
Text
912 24 044_DAFPUS.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
|
|
Text
912 24 044_FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
1. Peran penyidik dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang di Polres Musi Banyuasin,yaitu Pertama tahap penyelidikan dimulai dari, menerima Surat Pemberitahuan Pemulangan WNI/PMI yang diduga korban TPPO, membuat laporan informasi, membuat surat perintah penyelidikan kemudian mengumpulkan bahan keterangan/ wawancara terhadap saksi, membuat laporan hasil penyelidikan (LHP), melakukan gelar perkara, membuat laporan polisi, membuat surat perlindungan terhadap saksi ditujukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan menerima surat pelimpahan perkara dari Mabes Polri. Kedua masuk ke tahap penyidikan yang dimulai dari, membuat surat perintah penyidikan, membuat surat perintah tugas, membuat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, membuat surat panggilan terhadap korban, saksi, dan ahli, melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, membuat surat panggilan terhadap saksi terlapor menjadi tersangka, melakukan pemeriksaan saksi kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, membuat surat ketetapan tersangka, mengirim berkas perkara ke kejaksaan (tahap I), setelah dinyatakan lengkap (P-21), penyidik melakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum (tahap II) dan membuat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) format A4 (perkembangan hasil penyidikan). 95 2. Faktor-faktor yang menjadi penghambat penyidik dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang di Polres Musi Banyuasin a. Korban Tidak Mau Melapor Banyak korban TPPO enggan melapor karena ancaman dari pelaku, ketergantungan ekonomi, stigma sosial, atau rasa malu. Trauma fisik dan psikologis juga menghambat korban untuk berbicara tentang pengalaman mereka, memperburuk kesulitan dalam penegakan hukum. b. Kurangnya SDM Penyidik Kekurangan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada penyidik TPPO menghambat penanganan kasus secara efektif. Beban kerja yang tinggi mengurangi perhatian yang diberikan pada setiap kasus, menurunkan kualitas penyelidikan dan penanganan. c. Kurangnya Kerjasama Antar Lembaga Koordinasi antar lembaga yang lemah dapat menyebabkan kesalahan dan penundaan dalam proses penyelidikan. Perbedaan prosedur dan prioritas antar lembaga juga memperlambat aliran informasi dan tindakan bersama. Kurangnya sumber daya serta birokrasi yang kompleks memperburuk masalah ini. d. Kurangnya Kerjasama Antar Negara Perbedaan sistem hukum, prosedur ekstradisi yang rumit, dan ketegangan politik antar negara mempersulit kerjasama internasional. Negara yang tidak memiliki perjanjian hukum yang memadai atau hukuman ringan untuk pelaku TPPO sering kali menunda atau menghambat kerjasama. Ini 96 berdampak pada efektivitas penyelidikan, serta hubungan internasional dan citra global negara tersebut.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Saipuddin Zahri, S.H., M.Н. 2. Dr. Helwan Kasra, SH, M.Hum. |
| Uncontrolled Keywords: | PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Program Pasca Sarjana > Hukum (S2) |
| Depositing User: | Perpustakaan umpalembang |
| Date Deposited: | 04 Sep 2026 06:55 |
| Last Modified: | 04 Sep 2026 06:56 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/37195 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
