PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA

MUHAMAD CHESAR REYHANDIO, NIM.502022377 (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img] Text
502022377_BAB I_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
502022377_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (385kB)
[img] Text
502022377_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (326kB)
[img] Text
502022377_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (124kB)
[img] Text
502022377_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
502022377_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB)
[img] Text
502022377_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan isu penting dalam hukum lingkungan di Indonesia, mengingat semakin meningkatnya aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam pengelolaan limbah B3 serta bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang dapat dikenakan terhadap korporasi berdasarkan perspektif hukum lingkungan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Fokus kajian meliputi ketentuan dalam peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup (Pasal 116-119), Peraturan Pemerintah Nomor 22Tahun2021, dan Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016. serta prinsip-prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa.Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pengelolaan limbah B3 telah diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 116-119), PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016. Kerangka hukum ini mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban, baik terhadap badan usaha maupun orang yang memberi perintah atau bertindak sebagai pemimpin dalam tindak pidana tersebut. Bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi meliputi penerapan sistem pertanggungjawaban ganda (double track liability system) berupa sanksi 78 pokok (pidana penjara dan denda yang diperberat sepertiga) serta ,sanksi tambahan (perampasan keuntungan, penutupan tempat usaha, perbaikan akibat tindak pidana, dan penempatan perusahaan di bawah pengampuan). Pertanggungjawaban ini didasarkan pada teori identifikasi, teori pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability), dan teori pertanggungjawaban mutlak (strict ltability), serta didukung oleh prinsip-prinsip hukum lingkungan seperti prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) dan prinsip kehatihatian Qtrecautionary principle).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H.,M.Hum 2. Yudistira Rusydi, S.H.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Limbah B3, Hukum Lingkungan.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 13 Aug 2026 06:16
Last Modified: 13 Aug 2026 06:16
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36940

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.