ROSA AMELIA, NIM :502022049 (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PRAKTIK ILLEGAL DRILLING MINYAK BUMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEKAYU NOMOR 273/PID.SUS-LH/2025). Skripsi thesis, Fakultas Hukum.
|
Text
502022049_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (6MB) | Preview |
|
|
Text
502022049_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (433kB) |
||
|
Text
502022049_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (348kB) |
||
|
Text
502022049_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
||
|
Text
502022049_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (272kB) |
||
|
Text
502022049_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
||
|
Text
502022049_COVER SAMPAI LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PRAKTIK ILLEGAL DRILLING MINYAK BUMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEKAYU NOMOR 273/PID.SUS-LH/2025) ROSA AMELIA 502022049 ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penambangan minyak bumi tanpa izin (illegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin yang mencapai lebih dari 10.000 sumur. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah, tetapi juga memicu insiden fatal seperti kebakaran di Desa Kaliberau yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Permasalahan utama terletak pada ketimpangan penegakan hukum di mana pertanggungjawaban pidana sering kali hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara aktor intelektual sulit dijangkau secara hukum. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku di lapangan serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 273/Pid.Sus-LH/2025 terhadap pelaku lapangan yang turut serta (Medeplegen) dalam praktik illegal drilling minyak bumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis landasan hukum pertanggungjawaban pidana bagi pelaku illegal drilling serta mengkaji dasar pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 273/Pid.Sus-LH/2025, khususnya terkait penerapan ajaran penyertaan (medeplegen) terhadap pelaku di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (socio-legal approach). Data yang digunakan terdiri dari data sekunder (bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder) serta data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan praktisi hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim). Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan memadukan penalaran hukum (legal reasoning) dan analisis data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku illegal drilling didasarkan pada Undang-Undang Migas jo. Undang-Undang Cipta Kerja dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim dalam Putusan Nomor 273/Pid.Sus-LH/2025 mempertimbangkan peran terdakwa sebagai medeplegen (turut serta), sehingga dijatuhkan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan serta denda sejumlah Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Illegal Drilling, Minyak Bumi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Erli Salia, SH.,MH. 2. Dr. Else Suhaimi, SH.,MH. |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Illegal Drilling, Minyak Bumi. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 06:15 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 06:15 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36796 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
