SEGA ORTEGA, NIM : 91223009 (2025) PENEGAKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) YANG DITOLAK PIHAK KORBAN DI KEPOLISIAN RESOR LAHAT. Masters thesis, Universitas muhammadiyah palembang.
|
Text
91223009_BAB I_DAFTAR PUSTAKA_.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
91223009_BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (575kB) |
||
|
Text
91223009_BAB 3__pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (432kB) |
||
|
Text
91223009_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (11kB) |
||
|
Text
91223009_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (954kB) |
||
|
Text
91223009_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
||
|
Text
91223009_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) YANG DITOLAK PIHAK KORBAN DI POLRES LAHAT Oleh : Sega Ortega Pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) menjadi terobosan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dengan menggunakan hati nurani yang sekaligus melawan stigma negatif di masyarakat, bahwa hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah, sehingga perkara-perkara yang sifatnya sederhana dan sepele atau ringan dapat diselesaikan di luar pengadilan tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan. Permasalahan penelitian adalah Bagaimana penegakan hukum perkara tindak pidana ringan dengan pendekatan restorative justice yang ditolak pihak korban di Kepolisian Resor Lahat dan faktor-faktor apa yang menghambat dalam penanganan perkara tindak pidana ringan dengan pendekatan restorative justice di Polres Lahat. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yang dilengkapi data-data kepustakaan dan sifat penelitian ini adalah diskriptif analitis. Hasil penelitian adalah dalam penanganan perkara tindak pidana ringan dengan pendekatan restorative justice di Polres Lahat dilakukan sebagaimana lazimnya menurut sistem peradilan pidana Indonesia, yaitu dengan tindakan preventif menggunakan sarana non penal atau juga tindakan represif dengan sarana penal. Untuk penangan perkara tipiring penyidik Polres Lahat lebih mengedepankan dan mengutamakan pendekatan restorative justice (RJ). Namun apabila penggunaan pendekatan restorative justice ditolak pihak korban ataupun pihak pelaku setelah langkah mediasi diupayakan sedemikian rupa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 5 dan 6 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, tapi tetap gagal, maka berkas perkara diteruskan ke tahapan selanjutnya, yakni dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Adapun faktorfaktor hambatan yang ditemui petugas penyidik Polres Lahat di antaranya adalah masih lemahnya aturan tentang restorative justice yang ada belum cukup menjamin kepastian hukum, karena masih berupa peraturan di bawah undang-undang (faktor hukum), masih kurangnya pemahaman petugas penyidik mengenai restorative justice, di mana kepolisian masih meyakini penegakan hukum harus sesuai dengan sistem peradilan pidana dan profesionalisme petugas penyidik masih rendah (faktor aparat) serta kurangnya pengertian, pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan penting penggunaan restorative justice dalam peneyelesaian kasus tipiring (faktor masyarakat). Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Ringan, Keadilan Restoratif.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Hambali Yusuf, S.H.,M.H. 2. Dr. Hj. Sri Suatmiati, SH. M.Hum |
| Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum, Tindak Pidana Ringan, Keadilan Restoratif |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Program Pasca Sarjana > Hukum (S2) |
| Depositing User: | Perpustakaan umpalembang |
| Date Deposited: | 11 Jul 2026 03:46 |
| Last Modified: | 11 Jul 2026 03:46 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36756 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
