PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Kasus LP No:B/92/IV/2023/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang)

M. Hamkah Yuditara, NIM. 91224070 (2026) PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Kasus LP No:B/92/IV/2023/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91224070_BAB_I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91224070_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (502kB)
[img] Text
91224070_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (672kB)
[img] Text
91224070_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img] Text
91224070_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (269kB)
[img] Text
91224070_FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Tesis ini berjudul “Penghentian Penyidikan Oleh Kepolisian Pada Tindak Pidana Penggelapan “Studi Kasus LP No : B/92/IV/2023/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang)”. Dengan adanya kejadian tindak pidana penggelapan di Polsek Ilir Timur II Palembang yang kemudian dilakukan mediasi perdamaian anatara palku, korban, dan keluarga korban yang melibatkan aparat kepolisian. Penerapan keadilan restoratif disini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif. Mengkaji permasalahan : (1) Apa yang menjadi dasar penghentian penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan (Studi Kasus Nomor : B/92/IV/2023/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang); (2) Apakah terbitnya surat penghentian penyidikan dapat menjadi objek gugatan peradilan. Metode empiris penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis aspek hukum positif.Metode ini bertujuan untuk memberikan analisis kualitatif yang komprehensif mengenai penegakan hokum dan data Dari hasil penelitian didapat kesimpulan bahwa Penghentian penyidikan dalam perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor dapat dilakukan perdamaian melalui jalur keadilan restoratif, mengedepankan konsep perdamaian yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku dan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya berpartisipasi secara langsung dalam menyelesaikan perkara pidana dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Salah satu kriteria dalam penyelesaian perkara dengan menggunakan konsep keadilan restoratif yaitu pelaku melakukan tindak pidana untuk pertama kalinya bukan merupakan residivis,keadilan restoratif telah diterapkan melalui Peraturan Kapolri No. 08 tahun 2021 tentang penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif. Dengan Adanya penghentian penyidikan dan dikeluarkannnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian, korban tidak dapat lagi melakukan praperadilan kepada pelaku kejahatan. Kedepannya diharapkan aparat penegak hokum dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai adanya kebijakan keadilan restoratif dan tidak disalahgunakan dalm penerapan keadilan restoratif. Kata Kunci: Penghentian Penyidikan Tindak Pidana; Penggelapan Keadilan: Restoratif

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. H. Erli Salia, S.H., M.H. 2. Dr. Ismail Pettanase, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penghentian Penyidikan Tindak Pidana; Penggelapan Keadilan: Restoratif
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Program Pasca Sarjana > Hukum (S2)
Depositing User: Irwan syah
Date Deposited: 30 Jun 2026 02:18
Last Modified: 30 Jun 2026 02:18
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36719

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.