M. Aulia Agustria, NIM. 502022330 (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XXII/2024 TENTANG SYARAT USIA CALON KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022330 _ BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (781kB) | Preview |
|
|
Text
502022330 _ BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
||
|
Text
502022330 _ BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (333kB) |
||
|
Text
502022330 _ BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (167kB) |
||
|
Text
502022330 _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Download (230kB) |
||
|
Text
502022330 _ LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022330 _ COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait penafsiran syarat usia calon kepala daerah serta implikasinya terhadap pemenuhan hak konstitusional warga negara. Permasalahan yang dikaji berfokus pada tidak jelasan norma mengenai waktu pemenuhan syarat usia yang menimbulkan perbedaan penafsiran, sehingga berpotensi mengganggu kepastian hukum dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menegaskan syarat usia calon kepala daerah harus dipenuhi pada saat penetapan pasangan calon, bukan pada saat pelantikan. Penafsiran tersebut dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, kesetaraan prosedural, serta mencegah adanya perlakuan tidak adil antar peserta Pilkada. Mahkamah juga menilai bahwa pembatasan usia merupakan pembatasan yang sah dalam negara hukum demokratis guna menjaga kualitas kepemimpinan daerah. Dengan demikian, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya hak untuk dipilih,dengan tetap menempatkan pembatasan usia sebagai instrumen yang proporsional dalam sistem demokrasi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : 1. Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum. 2. Syahriati Fakhriah, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi, syarat usia, kepala daerah, Hak konstitusional, kepastian hukum. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Konstitusional dan Administratif |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 02 Jul 2026 06:27 |
| Last Modified: | 02 Jul 2026 06:27 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36677 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
