M. DOBITH MUZAKY, NIM : 502021095 (2026) PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN FOTO ORANG LAIN SEBAGAI STIKER DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UU NO 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Fakultas Hukum.
|
Text
502021095_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502021095_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (510kB) |
||
|
Text
502021095_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (437kB) |
||
|
Text
502021095_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
||
|
Text
502021095_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (415kB) |
||
|
Text
502021095_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (767kB) |
||
|
Text
502021095_cover_sampai_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN CASES OF UNAUTHORIZED USE OF OTHERS’ PHOTOS AS SOCIAL MEDIA STICKERS UNDER ITE LAW NO. 1 OF 2024 M. DOBITH MUZAKY Fenomena penyalahgunaan foto orang lain untuk dijadikan stiker di media sosial terutama platform seperti WhatsApp tanpa izin pemilik foto telah menjadi masalah hukum yang serius. Tindakan tersebut memasuki ranah pelanggaran informasi elektronik dan bisa berdampak pada penghinaan, pencemaran nama baik, serta pelanggaran hak cipta. Walaupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU ITE telah menambahkan ketentuan baru seperti Pasal 27A, yang mengatur tentang “menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sistem elektronik,” serta sanksi pidana maksimal 2 tahun dan/atau denda hingga Rp 400 juta, praktik tersebut tetap kerap terjadi. Secara lebih mendalam, penyebaran stiker wajah orang tanpa izin juga melanggar Pasal 32 ayat (1) UU ITE mengenai pengubahan atau distribusi informasi elektronik tanpa hak bersama ancaman pidana hingga 8 tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar berdasarkan Pasal 48 ayat (1). Di samping itu, aspek perlindungan data pribadi dan hak moral pencipta juga ditemukan adanya tumpang tindih hukum melalui Undang-Undang Hak Cipta, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf e tentang modifikasi ciptaan tanpa izin, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas penerapan hukum pidana yang diatur dalam UU ITE termasuk ketentuan baru Pasal 27A dan Pasal 32/48 dalam menangani kasus penyalahgunaan foto orang lain sebagai stiker di media sosial. Selain itu, penelitian juga menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penegakan ketentuan tersebut, misalnya: kurangnya pelaporan dari korban (delik aduan), keterbatasan pengetahuan civil society tentang hak mereka, serta potensi multitafsir dalam pasal yang bersifat normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis, dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan peninjauan putusan pengadilan terkait. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap rekomendasi perbaikan dalam implementasi Undang-Undang ITE dan memperkuat perlindungan individu dalam ranah digital. Kata Kunci: penyalahgunaan foto, stiker media sosial, UU ITE No. 1 Tahun 2024, Pasal 27A, Pasal 32, hak cipta, hak moral, aparat penegak hukum
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Reny Okpirianty,S.H.,M.Hum. 2. Wicaksono Putra Haryadi S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: penyalahgunaan foto, stiker media sosial, UU ITE No. 1 Tahun 2024, Pasal 27A, Pasal 32, hak cipta, hak moral, aparat penegak hukum |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 09 Jun 2026 04:46 |
| Last Modified: | 09 Jun 2026 04:46 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36651 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
