AURICK RYALZAH PRATAMA, NIM.502022170 (2026) KEKUATAN HUKUM NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) DALAM PRAKTIKNYA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022170_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
502022170_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (303kB) |
||
|
Text
502022170_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (243kB) |
||
|
Text
502022170_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
||
|
Text
502022170_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
||
|
Text
502022170_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022170_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji kekuatan hukum Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam praktik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta menganalisis akibat hukum yang timbul apabila terjadi pelanggaran oleh salah satu pihak. MoU pada umumnya digunakan dalam dunia bisnis sebagai bentuk kesepakatan awal sebelum disusun perjanjian yang lebih rinci dan mengikat. Namun demikian, dalam hukum positif Indonesia, MoU belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, sehingga menimbulkan perbedaan pandangan mengenai kedudukan serta kekuatan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan hukum MoU ditentukan oleh substansi yang terkandung di dalamnya. Apabila MoU hanya memuat kesepahaman awal tanpa pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak, maka MoU tersebut hanya bersifat sebagai ikatan moral. Sebaliknya, apabila memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka MoU memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana perjanjian berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Pelanggaran terhadap MoU dapat menimbulkan akibat hukum berupa wanprestasi apabila MoU berkedudukan sebagai kontrak, sehingga pihak yang dirugikan berhak menuntut pemenuhan prestasi, ganti kerugian, maupun pembatalan perjanjian. Dengan demikian, kedudukan hukum MoU bergantung pada isi dan kesepakatan para pihak.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | 1. Dr.Ismail Pettanasse., SH., M.H. 2. Muhammad Taufiq., S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Momerandum Of Understanding , Perjanjian, Wanprestasi, KUHPerdata |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 06:24 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 06:24 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36562 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
