JANUAR RAHMAT SUSANDI, NIM. 502022282 (2026) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TERDAKWA DENGAN SKIZOFRENIA PARANOID DALAM PERKARA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS NOMOR 108/Pid.B/2021/Pn.Stb). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022282_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022282_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (938kB) |
||
|
Text
502022282_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (654kB) |
||
|
Text
502022282_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (83kB) |
||
|
Text
502022282_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Download (322kB) |
||
|
Text
502022282_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022282_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN-.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana yang menderita ganggguan jiwa, khususnya Skizofrenia paranoid (Studi Kasus Nomor 108/Pid.B/2021/Pn.Stb) bahwa penjatuhan pidana terhadap Paisal yang menderita skizofrenia paranoid tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana. Adanya Bukti medis dan keterangan ahli menyatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa berat, sehingga relevan dengan alasan pemaaf Pasal 44 KUHP. Namun, hakim menjatuhkan putusan pidana 13 tahun penjara terlalu berat bagi paisal yang menderita gangguan jiwa berat Skizofrenia paranoid. Dalam hal ini putusan hakim tidak adil bagi terdakwa yang mengalami gangguan jiwa. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan Skizofrenia Paranoid dalam perkara pembunuhan (Studi Kasus Nomor 108/Pid.B/2021/Pn.Stb hakim tetap menjatuhkan pidana berdasarkan Pasal 338 KUHP tanpa mengkaji secara mendalam penerapan Pasal 44 KUHP, padahal terdapat bukti kuat berupa hasil pemeriksaan psikiatri yang menyatakan terdakwa mengalami skizofrenia paranoid berat, pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek perilaku lahiriah (actus reus), seperti rangkaian tindakan sebelum dan sesudah kejadian, tanpa menguji secara memadai unsur kesalahan subjektif'(mens rea). Dalam konteks ini, penerapan Pasal 44 KUHP atau pemberian tindakan perawatan di rurnah sakit jiwa lebih mencerminkan prinsip rehabilitatif dan perlindungan terhadap pelaku dengan gangguan jiwa, sehingga keadilan substantif dapat terwujud secara lebih manusiawi dan tepat. Dalam hal ini putusan hakim tidak mencerminkan keadilan bagi terdakwa yang mengalami gangguan jiwa.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dosen Pembimbing : 1. Dr. Nur Husni Emilson, S.H., S.Pn. M.H. 2. M. Novrianto, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban pidana, Skizofrenia paranoid, Pasal 44 KUHP, Putusan Nomor 108/Pid.B/2021/Pn.Stb. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 25 May 2026 06:53 |
| Last Modified: | 25 May 2026 06:53 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36489 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
