INE CAHYA HARYANI, NIM. 502022314 (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN DENGAN MODUS LOWONGAN KERJA FIKTIF (STUDI PUTUSAN NOMOR 464/PID.B/2025/PN PALEMBANG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022314_BAB 1_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (7MB) | Preview |
|
|
Text
502022314_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (398kB) |
||
|
Text
502022314_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (340kB) |
||
|
Text
502022314_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
||
|
Text
502022314_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Download (219kB) |
||
|
Text
502022314_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
||
|
Text
502022314_COVER_sampai_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (15MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tindak pidana penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat dan tingginya kebutuhan akan lapangan pekerjaan. Salah satu kasus yang menjadi objek kajian dalam penelitian ini adalah Putusan Nomor 464/Pid.B/2025/PN Palembang terkait tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan karyawan di PT Amman Mineral. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan tersebut serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana secara hukum dapat dikenakan karena perbuatan terdakwa terbukti sebagai tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang didasarkan pada adanya perbuatan melawan hukum, kesalahan berupa kesengajaan (dolus), serta kemampuan terdakwa untuk bertanggung jawab tanpa adanya alasan pembenar maupun pemaaf. Dalam pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara selama 1 (satu) tahun terhadap terdakwa dinilai tidak sesuai apabila dikaitkan dengan ketentuan Pasal 378 KUHP yang telah mengatur tindak pidana penipuan diancam pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, karena pidana yang dijatuhkan relatif ringan dan tidak memberikan efek jera. Selain itu, mengingat perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana, menggunakan tipu muslihat, serta memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan, sehingga seharusnya dapat dipertimbangkan penjatuhan pidana yang lebih berat. Hal ini penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan juga mencegah terjadinya tindak pidana serupa dikemudian hari.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | 1. Luil Maknun,S.H., M.H 2. Hj. Yonani Hasyim, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Penipuan, Modus, Lowongan Kerja Fiktif |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 15 May 2026 02:46 |
| Last Modified: | 15 May 2026 02:46 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36256 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
