SYAFIRA SALSABILA, NIM. 502022354 (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANAATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 5858K/PID.SUS/2025). Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502022354_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
502022354_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (222kB) |
||
|
Text
502022354_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (107kB) |
||
|
Text
502022354_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (13kB) |
||
|
Text
502022354_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (84kB) |
||
|
Text
502022354_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022354_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada Putusan Nomor 5858K/Pid.Sus/2025. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta perbedaan penafsiran antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini telah diterapkan sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Unsur-unsur tindak pidana, yaitu setiap orang, penyalahgunaan wewenang, tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta kerugian keuangan negara, telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.628.905.000 sehingga memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana berdasarkan asas geen straf zonder schuld. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Secara yuridis, seluruh unsur delik terpenuhi. Secara sosiologis, perbuatan terdakwa merugikan negara dan menurunkan kepercayaan publik. Secara filosofis, putusan bertujuan mewujudkan keadilan dan efek jera. Kesimpulannya, penyalahgunaan wewenang yang disertai kesengajaan dan kerugian negara merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dipidana.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dosen Pembimbing : 1. Hj. Susiana Kifli, S.H., M.H. 2. Wicaksono Putra Hariyadi, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: pertanggungjawaban pidana, penyalahgunaan wewenang, korupsi. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 12 May 2026 06:17 |
| Last Modified: | 12 May 2026 06:17 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36080 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
