Restu Wijaya, NIM. 502022041 (2026) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PENIPUAN ONLINE BERKEDOK AIRDROP CRYPTOCURRENCY MELALUI PLATFORM TELEGRAM DALAM PERSPEKTIF KUH PIDANA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502022041_COVER_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022041_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (362kB) |
||
|
Text
502022041_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
||
|
Text
502022041_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (261kB) |
||
|
Text
502022041_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
||
|
Text
502022041_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
Text
502022041_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan digital, salah satunya penipuan berkedok airdrop cryptocurrency melalui platform Telegram yang dilakukan dengan menyebarkan informasi elektronik palsu atau menyesatkan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian materiil bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ketentuan tindak pidana penipuan berkedok airdrop cryptocurrency melalui platform telegram yang diatur Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku penipuan berkedok Airdrop cryptocurrency melalui Platform Telegram dalam perspektif KUH Pidana, Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap peraturan hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penipuan di Indonesia telah mencakup kejahatan konvensional maupun digital melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. KUH Pidana mengatur unsur umum penipuan berupa tipu muslihat, kesengajaan, dan kerugian korban, sedangkan UU ITE sebagai lex specialis secara khusus mengatur penyalah gunaan sistem elektronik dan penyebaran informasi bohong dalam transaksi elektronik. Pertanggung jawaban pidana ditentukan berdasarkan terpenuhinya unsur perbuatan dan kesalahan pelaku serta didukung oleh alat bukti elektronik, sehingga penerapan kedua aturan tersebut secara terpadu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat di ruang digital.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dosen Pembimbing : 1. Dr.Mulyadi Tanzili,S.H.,M.H 2. Febrina Hertika Rani,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Pertanggung jawaban pidana, airdrop cryptocurrency, platform Telegram. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 12 May 2026 03:13 |
| Last Modified: | 12 May 2026 03:13 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/35991 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
