VERI ANGGARA, NIM. 502022034 (2026) TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT TELKOMSEL DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN (STUDI PUTUSAN NO.72/PID.SUS-TPK/2024/PN.PLG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022034_Cover s.d Bab 1 + Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022034_BAB II.PDF - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022034_BAB III.PDF - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022034_BAB IV.PDF - Updated Version Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
||
|
Text
502022034_DAFTAR PUSTAKA.PDF - Published Version Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
||
|
Text
502022034_LAMPIRAN.PDF - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
|
Text
502022034_Cover_sampai_Lampiran.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan. Salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan dan pengolahan jaringan komunikasi dan informasi PT. Telkomsel di Kabupaten Musi Banyuasin dan (2) Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Putusan pada Perkara Proyek Pembuatan dan Pengolahan Jaringan Komunikasi dan Informasi PT Telkomsel sebagaimana terdapat dalam Putusan Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim telah menerapkan konsep penyertaan dengan menegaskan bahwa tindak pidana korupsi dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, sehingga pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada pelaku utama. Pertimbangan hukum hakim didasarkan pada pembuktian unsur delik, alat bukti yang sah, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Meskipun demikian, pertimbangan hakim masih cenderung bersifat individualistik dan belum sepenuhnya menguraikan peran struktural para pihak yang terlibat. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Proyek Jaringan Komunikasi, Telkomsel, Musi Banyuasin.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | 1. Dr.SUHARYONO,S.H.,M.H 2. INDRAJAYA,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, Proyek Jaringan Komunukasi, Telkomsel, Musi Banyuasin |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 06 May 2026 06:33 |
| Last Modified: | 06 May 2026 06:33 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/35708 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
