MUHAMMAD RHAFI RASIHAN, NIM. 502022155 (2026) PERTIMBAIIGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN REKRUTMEN TNI (STUDI PUTUSAN NOMOR 102-K/PM-I-04/AU/IX/2023). Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502022155_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022155_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (396kB) |
||
|
Text
502022155_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (256kB) |
||
|
Text
502022155_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (228kB) |
||
|
Text
502022155_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Download (219kB) |
||
|
Text
502022155_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022155_COVER SAMPAI LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Menjadi seorang prajurit TNI adalah suatu kehormatan juga tanggungjawab besar yang diperoleh melalui proses seleksi yang ketat dan berjenjang. Ketatnya system rekrutmen ini ditujukan untuk menjaga profesionalisme, dan kehormatan institusi militer. Namun, kenyatannya hal ini kerap dimanfatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan kelulusan pada calon peserta. Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 102-K/PM-I-04/AU/IX/2023 mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI. Penelitian ini berfokus pada pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan apakah putusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif, dengan data yang digunakan ialah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim membuktikan terpenuhinya unsur tindak pidana penipuan sebagaimana dengan Pasal 378 KUHP, berdasarkan alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti surat yang saling bersesuaian. Kemudian, penerapan Pasal 378 KUHP dinilai tepat karena tidak bertentangan dengan Pasal 1 dan Pasal 2 KUHPM, dan pembuktian telah memenuhi ketentuan Pasal 171 jo. Pasal 173 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, yaitu terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah serta keyakinan hakim.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | 1. Luil Maknun, S.H., M.H. 2. Indrajaya, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Rekrutmen TNI, Penipuan, Pasal 378 KUHP, Pertimbangan Hakim |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 06 May 2026 06:58 |
| Last Modified: | 06 May 2026 06:58 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/35654 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
