SISCA AMELIA, NIM. 502022419 (2026) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP KURIR OJEK ONLINE ATAS PENGANTARAN PAKET BERISI NARKOTIΚΑ ΤΑΝΡΑ MENGETAHUI ISINYA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502022419_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022419_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (393kB) |
||
|
Text
502022419_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (279kB) |
||
|
Text
502022419_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
||
|
Text
502022419_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (254kB) |
||
|
Text
502022419_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (686kB) |
||
|
Text
502022419_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Persoalan hukum yang menarik untuk dikaji lebih dalam, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanggungjawaban pidana. Berbagai kasus yang terjadi menunjukkan bahwa karir ojek online seringkali terjerat proses hukum karena tanpa disadari telah mengantarkan paket yang ternyata berisi narkotika. Sebagai Ilustrati, pada tahun 2024, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap dua omng kurir yang terbukti secors sah din meyakinkan telah mengirimkan narkotika jenis ganja sebesut 133 kilogram. Pada tahan 2025, Kepolisian Indranuyu berhasil mengamankan seorang kurir online yang mengantarkan paket berisi 12,64 gram sabu. Kurir tersebut tidak mengetahui lai dari paket yang dibawanya. Kaus lain yang menarik perhatian publik adalah conis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Lubok Pakam terhadap dua warga Lubuk Pakam pada awal tahun 2025. Bagaimana Pertanggung jawaban Hukum Terhadap Kurir Ojek Online Atas Pengantaran Paket Berisi Narkotika Tanpa Mengetahui isinya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Na Tentang Narkotika. Bagaimana Upaya Antisipasi Penyalahguann Deiver Online yang dimanfaatkan sebagai Kurir untuk mengantarkan pakat berisi Narkotika tanpa mengetahui uinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan penedekatan yang digunakon adalah Yuridis Normatif. Hasil penelitian Kurir ojek online yang membawa Narkotika tanpa sepengetahuannya jika didasarkan pada Undang-Undang Nomor dang Nomor 35 Tahun 2009 tentung Narkotika tetap memenuhi unsur "menguami" tanpa hak sehingga kurir memiliki potensi bertanggang jawab secara hukum pada saat krdapatan membawa narkotika. Namun tanggung jawah hukum tersebut tidak serta merta merugiakuin tanggung jawah hukum pidana karena apabila saal penyelidikan tidak terpenuhinya 2 alat bukti yang sah yang dapat membuktikan kurie sebagai pemilik dan memiliki niat serta pengetahuan dalam membawa narkotika, maka aka kurir hanya dapat dijadikan sebagai saksi sehingga kurir online hanya memiliki tanggung jawah hukum sebagai seorang saksi yuitu dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya serta hadir pada saat persidangan untuk memberikan keterangan paya Antisipani Penyalahgunan Driver Online. yang dimanfaatkan sebagai Kurir Narkotika, yaitu: pengemudi mengecek harang yang diantarkan terlebih dahulu sebelum diantarkan, menolak mengantarkan narkotika, melaporkan kepada pihak herwenang apabila melihat penyalah granaan narkotika, serta sosialisasi mengenai narkotika agar menambah wawasan pengemudi ojek online agar tidak disalahgunakan sebagai kurir narkotika.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Dosen Pembimbing : 1 Dr. Angga Saputra., S.H., M.H. 2. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Hukum, Narkotika, Kurir |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Konflik Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 04 May 2026 04:16 |
| Last Modified: | 04 May 2026 04:16 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/35306 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
