ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Polresta Palembang)

RENO WARDONO, NIM. 502015347 (2019) ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Polresta Palembang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015347_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (787kB) | Preview
[img] Text
502015347_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (605kB)

Abstract

Tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama adalah tindakan yang merugikan orang lain dengan cara menganiaya atau melukai, yang dilakukan secara bersama-sama. Tindak pidana ini sudah diatur didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pelaku pengeroyokan yang dilakukan anak di bawah umur. Penelitian ini berlokasi di palembang dengan menggunakan jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian wawancara. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Sedangkan teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan melalui proses studi kepustaka, internet dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara analisis semua data yang bersifat tertulis dan hasil wawancara, hasil analisis dipresentasikan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian di peroleh kesimpulan bahwa: 1) Ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di bawah umur adalah pasal 170 KUHP. sesuai dengan apa yang telah di atur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan untuk hukuman yang ditetapkan tergantung dari apa yang telah diperbuat. Dengan pidana penjara paling lama tuju tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut. 2) Perlindungan hukum bagi pelaku pengeroyoan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dapat dilihat dalam pasal 45 KUHP, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor. 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Kata kunci : Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, Perlindungan hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, H. Maramis, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, Perlindungan hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 Mar 2019 02:02
Last Modified: 18 Mar 2019 02:02
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/3508

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.