Analisis Yuridis Perbedaan Peran Dalam Penyertaan Pidana (Intellectuele dader, Medepleger, dan Medeplichtig) Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan 1/Pid.Sus-TPK/2025/PT DKI)

Nadhif Diansya Alza, NIM 502022221 (2026) Analisis Yuridis Perbedaan Peran Dalam Penyertaan Pidana (Intellectuele dader, Medepleger, dan Medeplichtig) Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan 1/Pid.Sus-TPK/2025/PT DKI). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502022221_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.PDF.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502022221_BAB II.PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (675kB)
[img] Text
502022221_BAB III.PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (659kB)
[img] Text
502022221_BAB IV.PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (517kB)
[img] Text
502022221_DAFTAR PUSTAKA.PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (414kB)
[img] Text
502022221_LAMPIRAN.PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502022221_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembedaan peran dalam penyertaan pidana antara intellectuele dader, medepleger, dan medeplichtige dalam tindak pidana korupsi, serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PT DKI dengan perbandingan ketentuan KUHP lama dan KUHP 2023. Permasalahan yang dikaji meliputi konstruksi yuridis pembedaan peran penyertaan pidana dan kesesuaian pertimbangan hakim dengan doktrin serta perkembangan hukum pidana terbaru. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan terhadap Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP lama, Pasal 603 KUHP 2023, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disertai kajian doktrin mengenai wederrechtelijkheid dan penyalahgunaan wewenang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembedaan antara intellectuele dader, medepleger, dan medeplichtige harus didasarkan pada dominasi kehendak, kesamaan kehendak, dan kontribusi esensial terhadap terpenuhinya unsur tindak pidana. Secara normatif, putusan telah merujuk ketentuan yang tepat, namun secara analitis masih memerlukan pendalaman terhadap ukuran kontribusi menentukan. Dalam perspektif KUHP 2023, frasa “secara bersama-sama melakukan” menegaskan pentingnya pembuktian kerja sama sadar sebagai dasar kualifikasi pelaku, guna menjamin pertanggungjawaban pidana yang proporsional dan berkeadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Indrajaya, S.H., M.H 2. M. Adi Saputra, S.H.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Penyertaan Pidana, Intellectuele dader, Medepleger, Medeplichtige, Tindak Pidana Korupsi.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perbandingan
Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Ilmu Hukum > Kejahatan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 25 Apr 2026 02:59
Last Modified: 25 Apr 2026 02:59
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/34927

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.