KEDUDUKAN KREDITUR DAN AKIBAT HUKUMNYA APABILA DEBITUR PAILIT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG

LUVIN, NIM. 502020083 (2024) KEDUDUKAN KREDITUR DAN AKIBAT HUKUMNYA APABILA DEBITUR PAILIT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502020083_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (807kB) | Preview
[img] Text
502020083_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (728kB)
[img] Text
502020083_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (491kB)
[img] Text
502020083_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB)
[img] Text
502020083_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (744kB)
[img] Text
502020083_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (331kB)
[img] Text
502020083_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN KREDITUR DAN AKIBAT HUKUMNYA APABILA DEBITUR PAILIT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG LUVIN 502020083 Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kedudukan Kreditur pemegang hak tanggungan apabila debitur pailit menurut Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang dan apakah akibat hukumnya terhadap kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan apabila debitur pailit. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum nomatif dengan menggunakan data sekunder dalam bentuk buku serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan. Data yang terkumpul dianalisis secara sistematis untuk dapat mengambil kesimpulan. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kedudukan benda jaminan yang dibebani hak tanggungan baik yang telah ada pada saat pailit ditetapkan serta kekayaan debitur yang akan ada, menjadi harta pailit sebagaimana dinyatakan dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, maka kedudukan kreditur sebagai orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau Undang-undang dapat menagih piutangnya di muka pengadilan dengan mendapat hak pertama atas piutang-piutangnya dari debitur dan kreditor separatis yang memiliki piutang yang dapat ditagih dalam waktu 1 tahun setelah tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan, dapat mengeksekusi haknkya tersebut seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya (disebut kreditor separatis) yang melaksanakan haknya (mengeksekusi/menjual atas harta debitur yang diletakkan dengan lembaga jaminan), wajib memberikan pertanggungjawaban kepada kurator tentang hasil penjualan setelah dikurangi jumlah uang, bunga, dan biaya kepada kurator. Jika hasil eksekusi/penjualan tersebut tidak mencukupi untuk melunasi piutang yang bersangkutan, kreditor pemegang hak tersebut dapat mengajukan tagihan pelunasan atas kekurangan dari harta pailit sebagai kreditor konkuren, setelah mengajukan permintaan pencocokan utang. Kata Kunci : Fungsi, Materi, Muatan Undang-undang. Kata Kunci : Kreditur, Debitur, Pailit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : M. Soleh Idrus, SH., MS Pembimbing II : Mona Wulandari, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Kreditur, Debitur, Pailit
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 27 Aug 2026 04:01
Last Modified: 27 Aug 2026 04:01
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/29687

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.