TINJAUAN YURIDIS PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ATAS HARTA BERSAMA YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 246/PDT.G/2021/PN. PLG)

DELLA AGUSTINA, NIM : 502020201 (2024) TINJAUAN YURIDIS PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ATAS HARTA BERSAMA YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 246/PDT.G/2021/PN. PLG). Skripsi thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text
502020201_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502020201_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (707kB)
[img] Text
502020201_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (723kB)
[img] Text
502020201_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (377kB)
[img] Text
502020201_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (548kB)
[img] Text
502020201_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (795kB)
[img] Text
502020201_Cover_Sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ATAS HARTA BERSAMA YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 246/PDT.G/2021/PN. PLG). DELLA AGUSTINA Dalam kehidupan sehari-hari perjanjian jual beli adalah salah satu kegiatan yang tidak dapat dipungkiri yang mana banyak sekali masyarakat masih melakukan jual beli dibawah tangan atau tanpa dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi pihak pembeli. Selain itu masih banyak pasangan suami istri yang melakukan pengalihan berupa harta bersama tanpa sepengetahuan pasangan masing-masing. Tujuan dari penlitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui: 1). Bagaimana akibat hukum jual beli tanah yang menyatakan batal demi hukum atas harta bersama berdasarkan putusan No. 246/Pdt.G/2021/PN. Plg. 2). Apakah pembatalan jual beli hak atas tanah oleh hakim sebagai bentuk dari perlindungan hukum bagi pembeli berdasarkan putusan No. 246/Pdt.G/2021/PN. Plg merupakan keputusan yang tepat karena Majelis Hakim mempertimbangkan asas perlindungan hukum bagi Tergugat I guna mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang di perjual belikan sehingga dapat mendapatkan hak nya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Selain itu, dalam penelitian ini juga menggunakan metode pengumpulan data: metode kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder dan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan dari penelitian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1). Akibat hukum dari penjualan tanah hak milik atas harta bersama oleh suami tanpa sepengetahuan istri Putusan No. 246/Pdt.G/2021/PN.Plg adalah tidak sah dan batal demi hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Akibatnya pihak pelawan mengalami kerugian materill sehingga Terlawan I dan Terlawan II harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya. 2). Pembatalan jual beli hak atas tanah oleh hakim Putusan No. 24/Pdt.G/2021/PN. Plg merupakan sebagai bentuk dari perlindungan hukum bagi pihak pelawan terbukti merupakan keputusan yang tepat, karena Majelis Hakim mempertimbangkan asas perlindungan hukum bagi penggugat guna mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang diperjualbelikan tanpa sepengetahuan tergugat. Kata Kunci: Perjanjian Jual Beli, Harta Bersama, Pejabat Pembuat Akta Tanah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Arief Wisnu Wardhana SH., MH 2. Susiana Kifli SH., MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Perjanjian Jual Beli, Harta Bersama, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 May 2024 05:55
Last Modified: 10 Aug 2026 02:30
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/29331

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.