NIKEN LARASATI AFRIZAL, NIM. 502020087 (2024) ANALISIS PERAN SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MANIPULASI SUARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Skripsi thesis, FAKULTAS HUKUM.
|
Text
502020087_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502020087_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (372kB) |
||
|
Text
502020087_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (330kB) |
||
|
Text
502020087_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (188kB) |
||
|
Text
502020087_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
||
|
Text
502020087_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502020087_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK ANALISIS PERAN SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MANIPULASI SUARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Niken Larasati Afrizal NIM : 502020087 Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui proses studi pustaka dan internet. Analisis data menggunakan bahan pustaka yang ada dan analisis secara kualitatif dengan menerapkan pola pikir deduktif. Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam penyelesaian tindak pidana manipulasi suara pemillihan kepala daerah merupakan pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwas Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian daerah atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri. Bawaslu memiliki fungsi dalam proses tahapan awal dugaan pelanggaran hukum Pemilu dari proses pertama, kedua, sampai kepada tahapan pembahasan. Faktor penghambat Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam penyelesaian tindak pidana manipulasi suara pemilihan kepala daerah yaitu substansi Hukum, struktur Hukum, budaya Hukum, faktor Masyarakat, faktor Sarana dan Fasilitas. Melihat tidak harmonisnya penanganan tindak pidana Pemilu di antara aparat penegak hukum anggota Sentra Gakkumdu menurut penulis jelas akan berdampak pada kepastian hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum Pemilu. Kata kunci : Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Tindak Pidana, Pemilihan Kepala Daerah
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum 2. Hj. Siti Mardiyati, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci : Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Tindak Pidana, Pemilihan Kepala Daerah |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 18 May 2024 02:16 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 02:26 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/29285 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
