TUGAS DAN PERANAN SATUAN LALU LINTAS POLRES BANYUASIN DALAM UPAYA MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BANYUASIN

ISMAIL, NIM. 502011274 (2015) TUGAS DAN PERANAN SATUAN LALU LINTAS POLRES BANYUASIN DALAM UPAYA MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BANYUASIN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502011274_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502011274_BAB II_sampai_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Dalam penulisan ini, yang menjadi permasalahan adalah: 1.Bagaimanakah tugas dan peranan Polres Banyuasin dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuasin? 2.Apa sajakah Sanksi Hukum terhadap pelanggar yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Banyuasin? Berdasarkan ruang lingkup dan tujuan, maka sebagai iandasan utama dan tolak ukur dalam penyusunan skripsi ini berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009, dilakukan penelitian berdasarkan pada pembahasan yang berkenaan dengan Tugas dan peran satuan lalu lintas Polres Banyuasin dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas di kabupaten Banyuasin dan sanksi Hukum terhadap pelanggar yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Banyuasin. Penelitian dalam skripsi ini mengunakan penelitian sosiologis yang bersifat Deskriptif. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: L Tugas dan peranan satuan lalu lintas polres banyuasin dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas di kabupaten Banyuasin yaitu sebagai berikut: a. Memasang sepanduk-sepanduk dititik rawan kecelakaan lalu lintas dan persimpangan-persimpangan yang di anggap rawan kecelakaan b. Melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan instansi lain yang berada dikawasan polres kabupaten banyuasin c.Melakukan patroli yang diarahkan kc daerah-daerah rawan kecelakaan lalu lintas d.Kampanye tentang memberikan pengertian pentingnya kelengkapan berkendara baik roda dua maupun roda empat seperti surat-menyurat baik SIM maupun STNK serta penggunaan Helem dan sabuk pengaman 2. Sanksi Hukum terhadap pelanggar yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagai berikut: a.Di pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah). b.Di pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah). c.Di pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). d.Di pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda palinng banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Selain dari pada ini ada cara lain dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yaitu dengan mengadakan musyawarah damai antara korban dan pelaku dengan cara kekeluargaan. Kata kunci: Tugas dan Peranan Satlantas Polres Banyuasin dan Upaya mengurangi kecelakaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Maramis, SH., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Tugas dan Peranan Satlantas Polres Banyuasin dan Upaya mengurangi kecelakaan.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Irwan syah
Date Deposited: 18 Feb 2019 06:01
Last Modified: 18 Feb 2019 06:01
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/2909

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.