GINA TAZKIYAH, NIM. 502011066 (2015) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WANPRESTASI DAN AKIBAT HUKUM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) KASNARIANSYAH PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502011066_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
502011066_BAB II_sampai_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Yang menjadi permasalahan adalah 1. Apakah faktor yang mempengaruhi wanprestasi di dalam perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariansyah Palembang ? 2. Bagaimanakah akibat hukum apabila terjadi wanprestasi di dalam perjanjian Scua Menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariarwyah Palembang ? Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk menelusuri prinsip-prinsip hukum dan sisternatika hukum terutama yang berkaitan dengan permasalahan, maka jenis penelitiannya tergolong dalam Penelitan Hukum Sosiologis (empiris) yang bersiltat Deskriptif (menggambarkan) dan tidak bermaksud menguji hipotesa. Teknik pengumpulan data melalui cara sebagai berikut : 1. Penelitlan Lapangan (Field Research) Yaitu dengan mengadakan penelitian langsung ke Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Palembang dengan cara melakukan wawancara dengan pihak yang dianggap dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini. 2. Penelitian kepustakaan Untuk mendukung data primer maka penulis menggunakan data-data kepustakaan dengan metode mempelajari buku-buku, undang-undang, peraturan-peraturan, dan bahan bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan. Berdasarkan analisis data tersebul_ maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Faktor yang mempengaruhi wanprestasi di dalam perjanjian sewa menyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yaitu bagi pcnghuni yang melanggar aturan yang telah disepakati oleh kedua kedua belah pihak karena faktor : 1. Ketaatan kedua belah pihak antara penghuni dan pengelola yang ada di Rusunawa. 2. Adanya kesalahan yang ada pada pihak penghuni. Apabila terjadi bagi penghuni yang tidak membayar dan atau membayar tidak tepat pada waktunya dikenakan denda sebesar 10% sesuai dengan ketentuan pada perjanjian. Dan apahila penghuni tidak membayar selama 3 (tiga) bulan maka pihak pengelola akan mengamhil tindakan pemutusan kontrak penghunian. Penghuni harus meninggalkan unit hunian beserta scluruh barang-barang yang ada di dalamnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari. 2. Akihat hukum apabila terjadi wanprestasi di dalam perjanjian sewa menyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yaitu jika terjadi sengketa, perbedaan pendapat dan penafsiran dalam perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila pada ayat I (satu) tidak tercapai maka kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan 'permasalahan tersebut ke Pengadilan Neæeri Klas IA Palembang.Kata kunci: Akibat Hukum Wanprestasi, perjanjian sewa menyewa RUSUNAWA
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Rusniati, SE.,SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Akibat Hukum Wanprestasi, perjanjian sewa menyewa RUSUNAWA |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Irwan syah |
Date Deposited: | 18 Feb 2019 05:45 |
Last Modified: | 18 Feb 2019 05:45 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/2908 |
Actions (login required)
View Item |