M RAMA CAHYADI, NIM : 502020075 (2024) PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN PADA PERCERAIAN PERKAWINAN SIRI ATAU DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502020075_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
502020075_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (673kB) |
||
|
Text
502020075_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (643kB) |
||
|
Text
502020075_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (441kB) |
||
|
Text
502020075_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (462kB) |
||
|
Text
502020075_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502020075_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN PADA PERCERAIAN PERKAWINAN SIRI ATAU DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ISLAM HALAMAN JUDUL Oleh M Rama Cahyadi Salah satu bagian menarik dan sering kali terjadi dalam suatu kasus perceraian adalah pembagian harta waris untuk memperebutkan harta bersama. Dalam kenyataan yang sering terjadi biasanya istri mendapatkan harta pembagian lebih sedikit, apalagi jika yang bekerja hanya suami maka tak jarang suami beranggapan bahwa suamilah yang bekerja keras untuk mengumpulkan harta bersama tersebut. Tidak jarang seorang suami untuk menikahi istrinya dengan cara pernikahan siri maka akan timbullah suatu sengketa dalam pembagian harta bersama tersebut. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah 1. Apa Yang Dilakukan Dengan Harta Perkawinan Menurut Ketentuan Hukum Islam? 2. Bagaimana Pembagian Harta Perkawinan Dalam Perkara Perceraian Yang Hukumnya Dilakukan Secara Siri Atau Di Bawah Tangan? Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder sedangkan jenis penelitiannya adalah jenis hukum normatif yang didukung oleh penelitian empiris. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah di kemukakan di atas, dapat di simpulkan bahwa Pembagian Harta Perkawinan Pada Perceraian Perkawinan Siri Atau Di Bawah Tangan Menurut Hukum Islam. Bagi seseorang yang sedang melangsungkan pernikahan siri mempersiapkan segala kemungikinan-kemungkinan yang dapat menjadi acuan bagi Negara atau Instansi terkait untuk melindungi hak-haknya. Bagi istri yang ingin mendapatkan perlindungan hukum atas pembagian harta perkawinan siri maka harus memiliki bukti secara otentik agar hak-hak istri dapat terpenuhi. Bukti otentik yang dimaksud adalah : (1) Buku Nikah, dan (2) Akta kelahiran bagi anak-anak yang terlahir dari perkawinan siri. Sedangkan untuk pembagian harta bersama yang pernikahannya tidak tercatat maka haknya sama atas harta perkawinan dengan ketentuan yang di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam bahwa istri hanya berhak terhadap harta bersama yang dimilikinya sejak perkawinannya di langsungkan. Peraturan mengenai pembagian harta perkawinan yang di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum islam diharapkan dapat di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat di pahami oleh masyarakat agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadist untuk menghindari adanya pertengkaran yang terjadi di antara para ahli waris. Kata Kunci : Hak Istri, Harta Perkawinan dan Perceraian
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Hak Istri, Harta Perkawinan dan Perceraian |
| Uncontrolled Keywords: | Pembimbing Skripsi I : Dra. Hj. Lilies Anisah, SH., MH. Pembimbing Skripsi II : H. Saifullah Basri, SH., MH. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 11 May 2024 01:39 |
| Last Modified: | 06 Aug 2026 06:40 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28654 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
