TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI JEJARING MEDIA SOSIAL MENURUT KUHP DAN UNDANG – UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

HARI PURNAMA SUARNA PUTRA, NIM. 502020278 (2024) TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI JEJARING MEDIA SOSIAL MENURUT KUHP DAN UNDANG – UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502020278_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502020278_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (607kB)
[img] Text
502020278_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (446kB)
[img] Text
502020278_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] Text
502020278_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (412kB)
[img] Text
502020278_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
502020278_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI JEJARING MEDIA SOSIAL MENURUT KUHP DAN UNDANG – UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Oleh Hari Purnama Suarna Putra Pencemaran nama baik melalui kecanggihan teknologi berupa perangkat lunak, atau lebih dikenal dengan pencemaran nama baik melalui media sosial. Perbuatan ini merupakan tindak pidana karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian materil maupun non materil bagi pihak yang dirugikan dari tindakan tersebut. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimanakah Unsur – unsur yang harus dipenuhi atas tindak pidana pencemaran nama baik di jejaring media sosial menurut KUHP Dan Undang – Undang ITE? 2) Bagaimanakah Penerapan hukum dari Undang – undang ITE terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di jejaring media sosial? Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dititikberatkan pada penelitian kepustakaan (library research) sedangkan jenis penelitiannya adalah hukum normatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Unsur-unsur tindak pidana pencemaran dijelaskan dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 UU ITE. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial juga harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu: a) Melihat adanya kesengajaan; b) Motif dan latar belakang terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik; c) Subyek dan obyek dari tindak pidana pencemaran nama baik; d) Media yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik; e) Tingkat kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana pencemaran nama baik; dan f) Dampak sosial yang timbul dalam masyarakat. 2) Penerapan hukum terkait pencemaran nama baik di media sosial juga dapat dilihat dari Putusan Pengadilan Bireuen Nomor 259/Pid.Sus/2019/PN.Bir. Dari hasil putusan pengadilan tersebut maka penulis memberikan kesimpulan bahwa dalam pemberian hukuman kepada pelaku masih kurang memberikan efek jera karna terhadap korban sendiri ia mengalami trauma dari kasus pencemaran nama baik tersebut tetapi kepada pihak pelaku hanya diberikan hukuman yang ringan dan tak setara dengan apa yang sudah dialami korban. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Arief Wisnu Wardhana, SH, M.Hum 2. Atika Ismail, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 May 2024 04:40
Last Modified: 31 Jul 2026 04:00
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28623

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.