RICO AFRIZAL, NIM. 502018194 (2023) KEDUDUKAN KONVENSI DALAM KEHIDUPAN KETATANEGARAAN DAN KETERIKATAN HAKIM MENERAPKAN KONVENSI DALAM MEMUTUS PERKARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502018194_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502018194_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (533kB) |
||
Text
502018194_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (456kB) |
||
Text
502018194_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (290kB) |
||
Text
502018194_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (397kB) |
||
Text
502018194_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018194_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK KEDUDUKAN KONVENSI DALAM KEHIDUPAN KETATANEGARAAN DAN KETERIKATAN HAKIM MENERAPKAN KONVENSI DALAM MEMUTUS PERKARA RICO AFRIZAL 502018194 Konvensi merupakan norma yang timbul dalam praktek ketatanegaraan yang dianggap mengikat, terutama oleh para penyelenggara negara, namun norma ini tidak didasarkan atas ketentuan yang tertulis dan dianggap tidak mengikat para hakim. Permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimanakah kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia dan apakah hakim terikat atau ada keharusan untuk menerapkan konvensi dalam memutus suatu perkara. Jenis penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum (yuridis) normatif dengan menggunakan data sekunder dalam bentuk buku, peraturan perundang-undangan serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diperoleh kesimpulan bahwa konvensi ketatanegaraan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam hukum tata negara (Indonesia), dan dianggap mempunyai kekuatan yang sama dengan undang-undang, diterima dan dijalankan sebagaimana undang-undang, bahkan seringkali konvensi ketatanegaraan itu menggeser berlakunya peraturan perundang-undangan tertulis. Meskipun hakim di pengadilan tidak terikat untuk melaksanakan konvensi ketatanegaraan tersebut, tetapi diluar pengadilan konvensi ketatanegaraan biasanya di taati seperti halnya undang-undang dan secara normatif hakim di Indonesia tidak terikat atau tidak ada keharusan bagi pengadilan untuk menerapkan konvensi dalam memutus suatu perkara, karena konvensi ketatanegaraan bukanlah hukum dalam arti sebenarnya. Meskipun demikian tidak berarti pengadilan tidak mengakui sama sekali keberadaan konvensi sebagai sumber hukum. Setiap konvensi tetap dapat dijadikan pegangan yang dipercaya bagi hakim sebagai alat bantu untuk menafsirkan peraturan tertulis yang berlaku. Saran adalah seyogyanya konvensi ketatanegaraan ini mendapat pengakuan sebagai salah satu sumber hukum yang penting dan dalam prakteknya menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara dalam melaksanakan tugas konstitusional pemerintahan dan seyogyanya konvensi ketatanegaraan meskipun tidak tertulis menjadi pertimbangan bagi hakim di pengadilan untuk menafsirkan peraturan tertulis yang berlaku sebelum pengambilan putusan hakim. Kata Kunci : Konvensi, Ketatanegaraan, Perkara.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi I : M. Soleh Idrus, SH. MS Pembimbing Skripsi II : Luil Maknun, SH, MH |
Uncontrolled Keywords: | Konvensi, Ketatanegaraan, Perkara |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Negara dan Bangsa |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 06 May 2024 01:02 |
Last Modified: | 06 May 2024 01:02 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28574 |
Actions (login required)
View Item |